Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan opsi Domestic Market Obligation (DMO) sawit sebagai salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri jika program B50 resmi diimplementasikan. Rencana penerapan B50, yaitu campuran 50% biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) solar, ditargetkan mulai berjalan pada semester II-2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa keputusan ini telah disepakati dalam rapat terbatas kabinet. "Sudah diputuskan di ratas kemarin, kita akan melakukan konversi dari B40 ke B50," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Implementasi B50 akan meningkatkan kebutuhan CPO sebagai bahan baku biodiesel. Bahlil menjelaskan bahwa ada tiga opsi untuk memenuhi kebutuhan tersebut: intensifikasi lahan, pembukaan lahan baru, atau pengurangan ekspor CPO.

Related Post
Jika opsi pengurangan ekspor dipilih, pemerintah akan menyiapkan kebijakan untuk mengatur keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor. "Salah satu opsinya adalah mengatur antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Itu di dalamnya adalah salah satu instrumennya DMO, masih opsi," tegas Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memperkirakan bahwa ekspor CPO berpotensi berkurang sekitar 5,3 juta ton seiring dengan pengembangan B50. Dengan produksi CPO dalam negeri mencapai 46 juta ton, di mana 26 juta ton diekspor dan 20 juta ton diproses di dalam negeri, pengurangan ekspor menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Amran menambahkan bahwa dengan beralih ke energi hijau melalui B50, Indonesia dapat mengurangi impor solar dan menghemat devisa negara. "Impor kita untuk solar, kita bisa hentikan setara dengan hasil 5,3 juta ton tadi," jelasnya.








Tinggalkan komentar