Bahlil: Jangan Jual Murah Batu Bara Kita!

Author Image

Hadi Wibawa

3 November 2026, 11:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengambil langkah tegas untuk mengendalikan volume produksi batu bara nasional. Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan daya tawar komoditas tambang Indonesia di pasar global, sekaligus mencegah anjloknya harga jual yang selama ini merugikan pendapatan negara.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa strategi pengendalian melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah kunci untuk menciptakan keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Menurutnya, selama ini produksi yang terlalu melimpah justru membuat harga batu bara jatuh ke titik terendah, meskipun Indonesia merupakan pemasok utama dunia.

Bahlil: Jangan Jual Murah Batu Bara Kita!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Produksinya dikoreksi agar turun, namun pendapatan negara justru naik. Ini baru strategi yang paten. Kita tidak boleh menjual barang kita dengan harga murah," tegas Bahlil dalam acara Mineral dan Batubara Convention – Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Berdasarkan data, Indonesia memiliki peran krusial dalam pasar global dengan memasok sekitar 540 juta ton atau setara 43 persen dari total perdagangan batu bara antarnegara. Namun, besarnya kontribusi volume ini tidak dibarengi dengan profit yang maksimal bagi negara. Bahlil menilai, pembukaan lahan tambang yang tidak terkendali menjadi pemicu utama rendahnya harga jual di pasar internasional.

Pemerintah kini fokus menjaga stabilitas harga agar tetap kompetitif. Dengan menjaga keseimbangan suplai, harga batu bara tahun ini diproyeksikan mampu menyentuh angka 154 dolar AS per ton. Bahlil mengingatkan para pelaku usaha agar tidak serakah dalam mengejar keuntungan jangka pendek.

"Jangan mengelola tambang seperti orang yang kelaparan. Jangan seperti orang yang baru buka puasa, lalu makan apa saja yang ada di depan mata," ujar Bahlil memberikan analogi kepada para pengusaha.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian RKAB, mengingat jumlah perusahaan yang mengajukan izin produksi terus meningkat, dari 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026. Pemerintah berkomitmen agar produksi tidak digenjot secara berlebihan saat harga pasar sedang menurun.

Strategi pengendalian ini mulai menunjukkan hasil nyata pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika pada 2025 PNBP sektor minerba berada di kisaran Rp130-135 triliun, per 1 Oktober 2026 angka tersebut telah menembus Rp141 triliun. Bahkan, pemerintah menargetkan pendapatan sektor ini bisa mencapai Rp160-165 triliun pada akhir tahun.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap cadangan batu bara nasional tetap terjaga untuk kepentingan generasi mendatang, sembari memastikan setiap ton yang dijual memberikan nilai ekonomi yang maksimal bagi negara.

Related Post