redaksibengkulu.co.id, Jakarta — Menanggapi gejolak harga minyak mentah dunia yang tengah meroket, pemerintah memberikan kepastian terkait nasib harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tanah air. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, menegaskan bahwa saat ini pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi bagi masyarakat.
Kepastian ini muncul sebagai respons atas melonjaknya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk periode September 2026. Berdasarkan data terbaru, ICP menyentuh angka US$ 112,81 per barel, melonjak tajam sebesar US$ 23,38 dibandingkan posisi Agustus 2026 yang berada di level US$ 89,43 per barel.

"Kita harus menghitung ulang dampaknya," ujar Juda saat ditemui di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Also Read
Meski harga minyak dunia sedang tidak stabil, Juda memastikan bahwa kebijakan harga BBM subsidi tidak akan berubah dalam waktu dekat. Bahkan, ia menjamin tidak ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi untuk tahun depan. Alih-alih menaikkan harga, pemerintah justru akan memperketat pengawasan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Tidak ada. Fokus kita justru lebih diarahkan agar penyalurannya lebih tepat sasaran," tegasnya.
Selain memberikan ketenangan terkait harga BBM, Juda juga menepis kekhawatiran mengenai potensi membengkaknya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat fluktuasi harga minyak ini. Ia memastikan kondisi fiskal tetap terjaga.
Sebelumnya, lonjakan harga minyak mentah ini telah dikonfirmasi melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan ICP ini merupakan dampak langsung dari dinamika pasar global, terutama akibat ketidakpastian geopolitik dunia yang meningkatkan risiko gangguan pasokan minyak dunia.




