Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan angin segar bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Pemerintah memastikan PT Pertamina (Persero) siap memasok Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan spesifikasi sesuai permintaan SPBU swasta, tanpa campuran etanol.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyediakan BBM dengan spesifikasi tertinggi kepada badan usaha swasta. Kesepakatan ini tercapai setelah diskusi antara kedua belah pihak. "Dalam perjanjian terakhir, spesifikasi tertinggi akan digunakan. Pertamina berkomitmen untuk memenuhi permintaan badan usaha tersebut," jelas Laode di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menanggapi pertanyaan mengenai kandungan campuran dalam BBM yang akan dipasok ke SPBU swasta, termasuk etanol, Laode menjawab tegas, "(Tidak ada campuran?) harusnya seperti itu." Hal ini menjawab kekhawatiran SPBU swasta yang sebelumnya membatalkan pembelian BBM dari Pertamina karena kandungan etanol.

Related Post
Laode juga menjelaskan bahwa BBM murni atau base fuel yang telah diimpor Pertamina namun batal dibeli SPBU swasta tidak akan menjadi masalah. BBM tersebut akan dimanfaatkan sendiri oleh Pertamina. "Itu masih bisa dipakai sendiri oleh Pertamina. Tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa pembatalan pembelian BBM oleh dua SPBU swasta disebabkan oleh kandungan etanol sebesar 3,5% dalam base fuel Pertamina. Hal ini tidak sesuai dengan kriteria yang mereka tetapkan. Meskipun regulasi memperbolehkan kandungan etanol hingga 20%, SPBU swasta tersebut menginginkan BBM tanpa campuran etanol.
Tinggalkan komentar