Bea Cukai Bikin Meradang! Pengusaha Curhat ke Menkeu

Bea Cukai Bikin Meradang! Pengusaha Curhat ke Menkeu

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dibuat geram setelah menerima aduan dari seorang pengusaha terkait kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Keluhan tersebut disampaikan melalui layanan pengaduan ‘Lapor Pak Purbaya’ via WhatsApp, mengungkap praktik yang meresahkan di tubuh Bea Cukai.

Pengusaha yang identitasnya dirahasiakan itu, merasa menjadi korban "permainan" oknum Bea Cukai yang menghambat kelancaran bisnisnya. Ia mengeluhkan proses yang berbelit-belit, mulai dari urusan dokumentasi hingga pemeriksaan barang yang memakan waktu tidak wajar.

Bea Cukai Bikin Meradang! Pengusaha Curhat ke Menkeu
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saya pengusaha yang menjalankan importasi barang 1-2 tahun belakangan. Bea Cukai sangat meresahkan; Bea Cukai lagi lu, gimana si lu! Baik pemeriksa fisik maupun pemeriksa dokumen," ungkap Purbaya saat membacakan keluhan tersebut di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

COLLABMEDIANET

Salah satu poin utama keluhan adalah lamanya proses pemeriksaan fisik barang yang mencapai 34 hari. Selain itu, pengusaha tersebut mengaku terus-menerus dikenakan denda dengan alasan yang tidak masuk akal, seperti tudingan under invoicing atau penurunan nilai barang pada faktur. Oknum Bea Cukai juga disebut meminta bukti-bukti yang sulit dipenuhi.

"Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika diminta alasan, alasannya tidak masuk akal, misal meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya, kena denda terus," lanjut Purbaya membacakan keluhan.

Pengusaha tersebut enggan mengajukan banding karena merasa tidak akan membuahkan hasil dan hanya memperlambat proses pengeluaran barang. Menanggapi hal ini, Purbaya menyebut tindakan oknum Bea Cukai tersebut sebagai "diktator" dan meminta penjelasan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai.

"Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin, ini kan murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin," pinta Purbaya.

Heru Pambudi menanggapi dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek PIB (Pemberitahuan Impor Barang) yang bersangkutan dan memastikan SOP (Standar Operasional Prosedur) telah diikuti dengan benar. Ia juga mengakui bahwa seharusnya proses pemeriksaan tidak memakan waktu selama itu.

Purbaya menekankan perlunya perubahan besar dalam budaya organisasi di Bea Cukai. Ia berharap kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ dapat menjadi sarana untuk memonitor kinerja jajaran Kemenkeu hingga ke level bawah dan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan pengusaha.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar