Bikin Geleng Kepala! 1,6 Juta Ha Hutan Sumatera Lenyap!

Bikin Geleng Kepala! 1,6 Juta Ha Hutan Sumatera Lenyap!

Redaksibengkulu.co.id – Sebuah fakta mengejutkan terkuak di tengah sorotan publik terhadap bencana alam di Sumatera. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa nyaris 1,6 juta hektare kawasan hutan di tiga provinsi vital Sumatera – Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat – kini tidak lagi berfungsi sebagai hutan, melainkan telah beralih menjadi area tambang dan perkebunan. Pernyataan ini disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (19/1) lalu.

Nusron merinci, data menunjukkan bahwa di Provinsi Aceh, sekitar 358 ribu hektare hutan telah dimanfaatkan untuk kepentingan non-kehutanan. Angka ini jauh lebih besar di Sumatera Utara, mencapai 884 ribu hektare. Sementara itu, di Sumatera Barat, 357 ribu hektare kawasan hutan juga telah mengalami nasib serupa. "Namun dalam kenyataannya Bapak sekalian kami sampaikan di sini, di kawasan Aceh ada sekitar 358 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak hutan. Di Sumatera Utara itu ada 884 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak lagi hutan. Kemudian di Sumatera Barat 357 (ribu hektar) yang hutan digunakan untuk kawasan tidak hutan," tegas Nusron di hadapan anggota dewan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Bikin Geleng Kepala! 1,6 Juta Ha Hutan Sumatera Lenyap!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan ini, menurut Nusron, tidak hanya didominasi oleh perkebunan, tetapi juga maraknya izin pertambangan melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat ini tengah mendalami dan menganalisis korelasi antara alih fungsi lahan ini dengan frekuensi serta intensitas banjir yang melanda wilayah Sumatera. "Karena selain digunakan kebun juga memang faktanya sudah terlalu banyak di tiga provinsi ini kawasan ini digunakan untuk kepentingan yang lain hutannya. Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan-kepentingan non-kehutanan yang lain," jelasnya.

COLLABMEDIANET

Lebih lanjut, Nusron tidak ragu menyebut kondisi tata ruang di Pulau Sumatera, khususnya di tiga provinsi tersebut, berada dalam keadaan "sakit." Ia menyoroti minimnya pemutakhiran data rencana tata ruang yang seharusnya dievaluasi setiap lima tahun sekali. Kondisi ini, alih-alih menjadi penangkal bencana, justru "memberikan insentif untuk mempercepat bencana," kritik Nusron. "Memang menurut hemat kami tata ruangnya sudah sakit, tata ruangnya tidak mempunyai insentif untuk menanggulangi bencana, tapi justru tata ruangnya memberikan insentif untuk mempercepat bencana. Nah ini yang perlu ditata ulang," tegasnya.

Oleh karena itu, Nusron menekankan urgensi evaluasi total terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Sumatera agar lebih tangguh (resilience) dalam menghadapi bencana. Bahkan, ia membuka opsi untuk mengembalikan lahan yang telah dilepas statusnya menjadi kawasan hutan kembali, jika hasil kajian menunjukkan hal tersebut krusial untuk mitigasi bencana. "Dan lagi-lagi ini memang momentum, tapi momennya tidak sekarang. Ini semua momennya sekitar eksekusi sudah mulai jalan, kita juga berpikir tentang selain rekonstruksi fisik juga rekonstruksi tata ruang. Selain rehabilitasi fisik juga rehabilitasi tata ruang," pungkas Nusron, menggarisbawahi pentingnya rekonstruksi dan rehabilitasi tata ruang sebagai bagian integral dari upaya pemulihan pasca-bencana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar