Cek NIK KTP! Begini Cara Tahu Anda Dapat Bansos

Author Image

Hadi Wibawa

31 Oktober 2026, 20:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Masyarakat kini memiliki kemudahan untuk memantau status ekonomi mereka melalui pengecekan posisi desil secara daring. Hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, warga dapat mengetahui apakah mereka masuk dalam kategori yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Status desil ini menjadi indikator krusial dalam penentuan penerima manfaat. Sebagai gambaran, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,55 triliun untuk program bantuan beras 10 kg per bulan selama tiga bulan. Program ini ditargetkan menyasar 33,2 juta keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.

Cek NIK KTP! Begini Cara Tahu Anda Dapat Bansos
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain bantuan pangan, terdapat pula Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total anggaran mencapai Rp 12 triliun bagi 13,3 juta pekerja. Dalam skema ini, penerima akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember, sehingga total yang diterima mencapai Rp 900.000. Tak ketinggalan, program rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga tetap menyasar masyarakat di desil 1-4.

Panduan Cek Desil Secara Mandiri

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar, silakan ikuti langkah-langkah berikut melalui dua kanal resmi:

1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos:

  • Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Input NIK sesuai KTP Anda.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cek Data".

2. Melalui Situs DTSEN BPS:

  • Akses laman https://dtsen-form.bps.go.id.
  • Masukkan NIK Anda.
  • Isi kode captcha dan klik "Cek Desil".
  • Lengkapi data tanggal lahir, lalu masukkan kembali kode captcha.
  • Klik "Cek Data".

Cara Memperbarui Data Jika Desil Tidak Sesuai

Apabila kondisi ekonomi Anda telah berubah namun data desil yang tercatat belum sesuai, Anda dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui situs DTSEN BPS. Hal ini penting agar bantuan sosial tepat sasaran.

Langkah pembaruan data dilakukan dengan masuk ke laman https://dtsen-form.bps.go.id, lalu mengisi NIK, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga (KK), serta nama lengkap. Jangan lupa untuk mencentang persetujuan pembagian data pribadi dan pemrosesan data sebelum melanjutkan.

Dokumen Pendukung yang Wajib Disiapkan:

Agar proses verifikasi berjalan lancar, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk digital:

  1. Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah setempat.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
  3. Nomor ID Pelanggan PLN atau nomor meteran listrik.
  4. Foto kondisi rumah (tampak depan, ruang tamu, lantai, dinding, serta kamar mandi).
  5. Informasi titik koordinat lokasi rumah.
  6. Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) atau Nomor Induk Mahasiswa (NIM) jika ada anggota keluarga yang sedang menempuh pendidikan.

Related Post