Dana Cair! Ahli Waris Korban KMP Virgo Kantongi Rp 70 Juta!

Author Image

Hadi Wibawa

20 September 2026, 11:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan hak para korban insiden tragis KMP Virgo Transport 8 berjalan optimal. Sebagai bukti nyata, ahli waris dari salah satu korban meninggal dunia, almarhum Surya, telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta. Dana tersebut disalurkan di Banjarmasin, berasal dari kombinasi PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp 20 juta.

Plt Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Triono, yang turut menyaksikan langsung proses penyerahan santunan tersebut, menekankan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak korban. "Pemerintah hadir untuk memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Triono dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa penanganan korban, mulai dari penyerahan jenazah hingga pemenuhan hak santunan, menjadi prioritas utama bagi pihaknya.

Dana Cair! Ahli Waris Korban KMP Virgo Kantongi Rp 70 Juta!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, tidak semua proses berjalan mulus. Untuk dua korban lainnya, almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga kini belum ada ahli waris yang melaporkan diri untuk pengurusan santunan. Meskipun demikian, sebagai bentuk penanganan awal, masing-masing korban telah mendapatkan biaya penguburan sebesar Rp 6 juta. Ketiga jenazah korban telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dengan layak.

Triono menegaskan bahwa Kemenhub akan terus mengawal proses ini. "Bagi ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan. Sementara untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap berkomitmen mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Pihaknya berjanji akan terus memberikan dukungan penuh dalam penanganan pascakecelakaan, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, demi memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Related Post