Redaksibengkulu.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemindahan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank nasional tidak akan memicu inflasi. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit ke masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025), Purbaya menjelaskan bahwa inflasi hanya terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui potensial, misalnya di atas 6,5%. "Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di angka 5%, jadi stimulus ini tidak akan menyebabkan inflasi tinggi," tegasnya.
Ia menambahkan, stimulus ekonomi yang diberikan saat pertumbuhan ekonomi masih di bawah 5% jauh dari memicu inflasi jenis demand pull inflation. "Kita belum pernah tumbuh lebih dari 6%, jadi ruang pertumbuhan masih terbuka lebar tanpa risiko inflasi signifikan," tambahnya.

Related Post
Purbaya menyamakan penempatan dana Rp 200 triliun ini dengan penempatan deposito. Pemerintah, katanya, menaruh uang di bank, dan bank yang mengatur penyalurannya. Pemerintah dapat menarik dana tersebut sewaktu-waktu dibutuhkan. "Sistemnya bukan pinjaman, melainkan seperti menaruh deposito," jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa dana tersebut tidak akan digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) lagi. Pemerintah meminta BI agar dana tersebut disalurkan ke sistem perekonomian riil. "Tujuannya agar bank memiliki likuiditas tinggi dan terdorong untuk menyalurkan kredit lebih agresif ke masyarakat, sehingga perputaran uang di masyarakat meningkat," pungkas Purbaya. Ia berharap mekanisme pasar akan berjalan efektif dengan langkah ini.









Tinggalkan komentar