Redaksibengkulu.co.id – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman destruktif terhadap Iran. Pada Kamis (23/7/2026), Trump menyatakan bahwa AS akan melancarkan serangan masif, menghancurkan jembatan atau pembangkit listrik di Iran, termasuk yang berada di ibu kota Teheran, jika Republik Islam itu berani menembaki kapal-kapal Amerika di Selat Hormuz.
Ancaman eksplisit yang disalurkan melalui platform media sosial Truth Social ini segera memantik reaksi dan memperparah eskalasi ketegangan antara Washington dan Teheran. Situasi kedua negara memang sudah berada di titik didih pasca runtuhnya gencatan senjata dan insiden tewasnya tiga personel militer AS. "Dengan ini saya nyatakan, setiap kali Republik Islam Iran menembaki kapal di Selat Hormuz, baik menggunakan rudal, roket, drone, maupun senjata lainnya, Amerika Serikat akan mengebom dan menghancurkan SATU JEMBATAN ATAU PEMBANGKIT LISTRIK," tulis Trump, seperti dikutip dari CNBC.

Iran, melalui sumber militer yang tidak disebutkan namanya kepada kantor berita pemerintah Tasnim, merespons ancaman tersebut dengan ultimatum balasan. Sumber itu menegaskan bahwa jika Amerika Serikat benar-benar melaksanakan ancamannya, Iran tidak akan ragu untuk menyerang infrastruktur dan fasilitas energi di kawasan yang memiliki kepentingan strategis bagi AS. Lebih lanjut, sumber militer tersebut juga secara tegas menggarisbawahi bahwa Iran bertekad penuh untuk mempertahankan kendali atas lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz, dengan hanya mengizinkan kapal melintas apabila pelayarannya dikoordinasikan dan mengikuti pengaturan yang ditetapkan oleh Teheran.
Also Read
Ini bukan kali pertama Trump menyulut kontroversi dengan ancaman serupa. Sebelumnya, ia juga pernah mengisyaratkan serangan terhadap fasilitas sipil penting di Iran. Ancaman semacam ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pakar hukum internasional, yang memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Di tengah memanasnya retorika, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menuduh Iran tidak menunjukkan keseriusan dalam mencapai kesepakatan diplomatik, meskipun ia kembali menegaskan komitmen AS terhadap jalur diplomasi di Timur Tengah. Pernyataan Rubio ini muncul bersamaan dengan laporan Komando Pusat AS (CENTCOM) yang telah melancarkan serangan terhadap target-target Iran untuk malam ke-11 berturut-turut. Serangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengamankan Selat Hormuz, jalur pelayaran minyak vital yang menjadi salah satu sumber pengaruh utama Iran dalam konflik regional. CENTCOM melaporkan telah menargetkan pusat operasi militer, fasilitas penyimpanan drone, dan infrastruktur logistik militer Iran.
Dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Filipina, Rubio menyoroti tuntutan Iran untuk menguasai lalu lintas di Selat Hormuz sebagai hambatan utama dalam negosiasi. Menurutnya, klaim tersebut tidak didukung oleh hukum internasional. "Jika kita menciptakan preseden bahwa sebuah negara dapat menguasai jalur pelayaran internasional, mengenakan tarif, dan menghancurkan kapal yang tidak membayar, maka kita telah menciptakan preseden yang sangat berbahaya. Hal itu bisa terulang di kawasan lain di dunia, termasuk di wilayah ini," kata Rubio, merujuk secara tidak langsung pada potensi ancaman di Asia, sebuah wilayah yang sangat memahami pentingnya kebebasan navigasi di jalur pelayaran internasional.
Rubio menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa AS masih membuka peluang untuk mengakhiri konflik melalui jalur diplomasi. "Amerika Serikat ingin mencapai penyelesaian diplomatik. Kami ingin mencapai kesepakatan dengan Iran, jika memungkinkan, di mana mereka menyatakan tidak lagi mendukung terorisme, tidak mengejar senjata nuklir, maupun kemampuan yang diperlukan untuk membuat senjata nuklir," pungkasnya, menggarisbawahi tujuan akhir AS di tengah pusaran ketegangan yang terus bergejolak.




