Emas Antam Anjlok, Buyback Terjun Bebas!

Author Image

Hadi Wibawa

1 November 2026, 11:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan tren yang cukup fluktuatif dalam sepekan terakhir. Berdasarkan pantauan data dari situs Logam Mulia Antam, harga emas murni 24 karat mengalami penurunan sebesar Rp 14.000 per gram pada periode perdagangan 26 hingga 31 Oktober 2026.

Memasuki perdagangan awal pekan pada Senin (26/10), harga emas sempat dibuka di level Rp 2.540.000 per gram. Meski sempat menunjukkan tren positif dengan kenaikan bertahap pada hari Selasa (27/10) sebesar Rp 10.000 dan mencapai puncaknya pada Rabu (28/10) dengan lonjakan Rp 20.000, namun tren tersebut berbalik arah di akhir pekan.

Emas Antam Anjlok, Buyback Terjun Bebas!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sejak Kamis (29/10), harga emas mulai merosot secara berturut-turut. Penurunan terjadi pada Kamis sebesar Rp 11.000, Jumat sebesar Rp 13.000, dan mengalami koreksi paling tajam pada Sabtu (31/10) dengan penurunan mencapai Rp 20.000. Hal ini membuat harga emas menutup pekan di angka Rp 2.526.000 per gram.

Kondisi yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada harga pembelian kembali atau buyback. Dalam kurun waktu satu minggu, nilai buyback emas Antam mengalami "longsor" cukup dalam, yakni sebesar Rp 59.000 per gram. Harga yang semula berada di angka Rp 2.335.000 kini menyusut menjadi Rp 2.276.000 per gram.

Perlu diingat bagi para investor, harga buyback adalah nilai yang akan diterima jika Anda memutuskan untuk menjual kembali emas Anda kepada pihak Antam.

Selain itu, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses penjualan dilakukan.

Berikut adalah rincian fluktuasi harga emas Antam selama sepekan terakhir:

  • 26 Oktober 2026: Rp 2.540.000 per gram
  • 27 Oktober 2026: Rp 2.550.000 per gram
  • 28 Oktober 2026: Rp 2.570.000 per gram
  • 29 Oktober 2026: Rp 2.559.000 per gram
  • 30 Oktober 2026: Rp 2.546.000 per gram
  • 31 Oktober 2026: Rp 2.526.000 per gram

Related Post