Era Baru! Jatah LPG 3 Kg Dipangkas, CNG Siap Gantikan?

Author Image

Hadi Wibawa

25 September 2026, 14:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Kabar penting datang dari sektor energi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk memangkas jatah LPG 3 kilogram (kg) untuk tahun anggaran 2027. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga membuka jalan bagi alternatif energi baru seperti Compressed Natural Gas (CNG) 3 kg.

Volume LPG 3 kg yang disetujui untuk tahun depan menyusut signifikan menjadi 8.000,0 ribu metrik ton (MT), turun dari usulan awal pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar 8.945,0 ribu MT. Sekjen Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menekan ketergantungan terhadap impor LPG, mengoptimalkan pasokan dalam negeri, serta menjaga stabilitas harga di pasar domestik.

Era Baru! Jatah LPG 3 Kg Dipangkas, CNG Siap Gantikan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Erani menegaskan, meskipun ada pemangkasan volume, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi pengganti. "Tahun depan kan sudah mulai ada ini juga kan CNG dan seterusnya," ujar Erani saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (25/9/2026). Selain pengembangan CNG 3 kg, Kementerian ESDM juga berencana meluncurkan program kompor listrik dan memperluas jaringan gas (jargas) di berbagai wilayah Indonesia.

"Ya seperti yang kita ketahui, untuk gas misalnya ada pembangunan jargas, ada pembangunan transmisi pipa, ada rencana untuk kompor gas, macam-macam lah jalannya yang dipakai itu," tambahnya, menunjukkan beragamnya strategi pemerintah.

Kebijakan pemangkasan jatah LPG ini sejalan dengan keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait anggaran subsidi energi. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa setelah pembahasan panja, alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 disepakati sebesar Rp 261,50 triliun. Angka ini lebih rendah Rp 11,44 triliun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 272,94 triliun.

Secara lebih rinci, subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Tabung 3 Kg untuk tahun 2027 disepakati sebesar Rp 131,39 triliun. Angka ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 11,4 triliun dari usulan RAPBN 2027 yang semula Rp 142,83 triliun. Penurunan ini mencakup subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp 28,34 triliun dan subsidi LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 103,05 triliun, dengan volume solar 19.561,0 ribu KL dan LPG 8.000,0 ribu MT.

Sementara itu, untuk subsidi listrik, anggaran tahun berjalan disepakati sebesar Rp 117,84 triliun, tidak berubah dari RAPBN 2027. Anggaran untuk kurang bayar subsidi listrik tahun 2025 juga tetap sebesar Rp 12,26 triliun.

Mengenai pengaturan distribusi LPG 3 kg dengan volume yang lebih rendah, Erani menjelaskan bahwa pemerintah belum melakukan perubahan menyeluruh pada regulasi yang ada. Namun, ia menambahkan, jika nantinya kebutuhan di lapangan melampaui asumsi yang telah ditetapkan, pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melakukan transisi energi yang lebih berkelanjutan, mengurangi beban impor, sekaligus memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat melalui diversifikasi sumber energi. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa efisiensi anggaran negara dan kemandirian energi yang lebih baik di masa mendatang.

Related Post