BOGOR – Melansir informasi dari redaksibengkulu.co.id, rencana pengalihan PT Geo Dipa Energi (Persero) ke dalam naungan Danantara Indonesia resmi dibatalkan. Rencana besar yang sempat mencuat untuk melakukan skema tukar guling dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut akhirnya menemui jalan buntu.
Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, mengungkapkan bahwa pembatalan rencana strategis ini disebabkan oleh tidak adanya restu dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini mengakhiri spekulasi mengenai perpindahan status Geo Dipa yang selama ini menjalankan peran sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yudistian menjelaskan bahwa sebelumnya, Badan Pengelola (BP) BUMN sempat melirik Geo Dipa untuk dilebur bersama sejumlah anak usaha di sektor energi. Pihak BP BUMN menilai posisi Geo Dipa saat ini dianggap "salah kamar" karena berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, bukan di bawah kementerian teknis atau badan pengelola investasi.
Also Read
"Tebakan pribadi saya, ada upaya untuk menukar Geo Dipa dengan PNM. Mengingat minat pasar terhadap Geo Dipa sangat tinggi, muncul ide untuk melakukan pertukaran aset tersebut," ujar Yudistian saat ditemui dalam acara Media Gathering di Bogor, Jumat (2/10/2026).
Namun, Yudistian menekankan pentingnya mempertahankan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan demi membangun ekosistem ekonomi hijau (green economy ecosystem) yang kuat. Menurutnya, untuk membangun ekonomi hijau, diperlukan instrumen fiskal yang mumpuni, di mana infrastruktur energi menjadi fondasi utamanya.
Ia menambahkan, jika Geo Dipa dipindahkan ke Danantara, dikhawatirkan peran strategis perusahaan dalam mendukung transisi energi akan menjadi terbatas. Sebaliknya, dengan tetap berada di bawah Kemenkeu, Geo Dipa dapat menjadi alat fiskal untuk merancang dan memperkuat ekosistem ekonomi hijau yang telah lama dicita-citakan sejak tahun 1988.
"Pada akhirnya, per Agustus lalu, keputusan resmi diambil bahwa rencana tukar guling antara Geo Dipa dengan PNM batal karena tidak mendapatkan izin dari Presiden," pungkas Yudistian.
Sebagai informasi, PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan pemain kunci dalam eksplorasi, eksploitasi, serta pengembangan energi terbarukan berbasis panas bumi (geotermal) guna mendukung penyediaan listrik ramah lingkungan di Indonesia.




