Gaji Naik, Negara Buntung?

Gaji Naik, Negara Buntung?

Redaksibengkulu.co.id – Usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, yang digaungkan serikat buruh dan disampaikan langsung kepada Presiden, menimbulkan polemik. Apakah langkah ini akan menguntungkan rakyat atau justru merugikan negara?

Peneliti CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan pengalaman pahit 2013. Saat itu, kenaikan PTKP 53% membuat penerimaan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi anjlok Rp 13 triliun. Usulan kenaikan 70% kali ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan kerugian jauh lebih besar. Dengan belanja negara yang membengkak, defisit APBN bisa melebar, memaksa pemerintah menaikkan pajak lain atau menambah utang.

Gaji Naik, Negara Buntung?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, Rendy mengakui usulan tersebut masuk akal mengingat biaya hidup yang terus merangkak naik. Ia menyarankan kenaikan PTKP dilakukan bertahap, diiringi perluasan insentif berbasis tanggungan keluarga. Strategi ini diharapkan menyeimbangkan perlindungan daya beli masyarakat dengan kesehatan fiskal negara. Lebih lanjut, Rendy mencatat, penurunan penerimaan PPh pada 2013 hanya berlangsung 1-2 tahun, setelahnya ekonomi pulih dan penerimaan pajak kembali normal.

COLLABMEDIANET

Berbeda pandangan, Ekonom CELIOS, Nailul Huda, optimistis penurunan penerimaan PPh bisa diimbangi peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan PTKP, menurutnya, akan meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan PPN. Ia menilai kebijakan ini tetap menguntungkan negara. Kesimpulannya, kenaikan PTKP menjadi perdebatan yang kompleks, memerlukan perhitungan matang dan strategi yang tepat agar tidak merugikan negara di satu sisi, namun tetap menyejahterakan rakyat di sisi lain.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar