Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa sejumlah pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tantangan berat terkait kemampuan finansial untuk menutupi beban belanja pegawai. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa banyak daerah yang kini terbebani oleh alokasi belanja pegawai yang menyentuh angka 40 hingga 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahunan.
Menanggapi situasi kritis tersebut, Tito menyatakan bahwa pemerintah pusat tengah mengupayakan jalan keluar melalui koordinasi antarlembaga. "Akan ada tim teknis dari Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan yang berkomunikasi dengan Ditjen Perimbangan dan Keuangan Daerah untuk merumuskan solusi bagi daerah-daerah yang beban belanja pegawainya sudah melampaui 40-50 persen," ujar Tito dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mengawal kapasitas fiskal di setiap wilayah. Ia menjamin bahwa pemerintah pusat akan tetap memberikan dukungan bagi daerah yang mengalami kendala fiskal, baik karena tingginya biaya operasional pegawai maupun akibat bencana alam.
Also Read
"Untuk tahun 2026, pemerintah pusat sangat teliti dalam memantau kemampuan setiap pemerintah daerah serta kapasitas APBD mereka," jelas Suahasil.
Sebagai bentuk nyata dukungan, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai bantuan tambahan. Suahasil mencontohkan alokasi dana transfer sebesar Rp 10,6 triliun pada awal 2026 untuk pemulihan daerah terdampak banjir dan longsor. Selain itu, bantuan juga dikucurkan untuk wilayah terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai kementerian dan lembaga.
Secara keseluruhan, pemerintah telah memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 20,5 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja daerah, baik untuk urusan pegawai maupun program pembangunan lainnya.
"Jika di awal APBN, alokasi TKD tahun 2026 adalah Rp 693 triliun, namun dengan berbagai tambahan tersebut, saat ini jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 720 triliun," tambah Suahasil.
Ia menekankan bahwa besarnya tambahan dana transfer ini merupakan bukti bahwa pemerintah pusat melakukan pemantauan secara mendalam terhadap kondisi APBD di setiap daerah guna memastikan kebutuhan mendesak, baik untuk mitigasi bencana maupun stabilitas belanja daerah, dapat terpenuhi.




