Gaji UMP Diklaim Sejahtera, Bos Buruh Murka: Ngawur!

Author Image

Hadi Wibawa

29 Agustus 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Gelombang protes keras menggema dari kalangan buruh terkait penetapan desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengecam metode klasifikasi yang dinilai tidak akurat tersebut. Ia menegaskan, banyak pekerja dengan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK) justru masuk kategori desil 6 hingga 10, yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan tinggi. "Ngawur! Nggak usah dipakai itu desil," seru Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (29/8/2026).

Kritik Said Iqbal tidak berhenti pada akurasi data. Ia juga menyoroti besarnya anggaran operasional BPS yang mencapai Rp 7 triliun, namun dinilai menghasilkan data yang kurang optimal. Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya mampu menghasilkan metode perhitungan yang lebih presisi dan relevan dengan kondisi riil masyarakat pekerja. "Seingat saya ya, untuk menghitung desil-desil itu, kalau saya nggak salah, itu Rp 7 triliun anggarannya," ujarnya, merujuk pada total alokasi BPS yang seharusnya menghasilkan kinerja lebih baik.

Gaji UMP Diklaim Sejahtera, Bos Buruh Murka: Ngawur!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Said Iqbal membeberkan kejanggalan dalam perhitungan desil yang turut mempertimbangkan aspek non-pendapatan, seperti kondisi fisik rumah (dinding kayu atau gedek), kepemilikan kendaraan bermotor (motor atau mobil), hingga pengeluaran per kapita. Pendekatan ini, menurutnya, kerap menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. "Come on. Jangan bikin rakyat pusing dengan uang triliunan yang sudah dibayar," tegasnya. Ia memberi contoh ironis: seorang buruh berpenghasilan Rp 3 juta, yang mungkin menerima hadiah hibah motor atau warisan dari orang tua, bisa saja terklasifikasi dalam desil 9 atau 10. "Apakah dia masuk desil 9? Aduh! Atau motor itu diwariskan dari bapaknya yang meninggal dikasih ke anak satu-satunya tunggal. Pendapatannya cuma Rp 3 juta, dia ngojek. Apa dia desil 9? Aduh, bener-bener deh BPS," keluh Said Iqbal, menyarankan anggaran yang lebih efisien, "Cuma Rp 2 miliar juga cukup lah nggak perlu triliun-triliunan."

Untuk mengatasi persoalan ini, Said Iqbal mengusulkan agar penentuan tingkat kesejahteraan lebih difokuskan pada indikator pendapatan atau upah. Ia berargumen bahwa besaran upah memiliki korelasi kuat dengan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup, termasuk kepemilikan tempat tinggal dan pengeluaran. "Yang paling mungkin itu kan standar internasional, itu adalah menggunakan upah. Karena upah itu nanti terkorelasi kalau upahnya sekian, dia bisa beli rumah tipe sekian," jelasnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyarankan agar pengelompokan desil mengadopsi standar internasional yang tidak sering berubah, melainkan diperbarui secara periodik, misalnya setiap lima tahun, menyesuaikan dengan perkembangan tingkat upah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem klasifikasi yang lebih stabil, transparan, dan akurat dalam merefleksikan kondisi ekonomi pekerja di Indonesia. Ia mendesak BPS untuk segera berbenah dan mengevaluasi metode yang ada demi keadilan data bagi seluruh rakyat.

Related Post