Redaksibengkulu.co.id, Operasional Bandara Wunopito di Lewoleba, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menghentikan seluruh aktivitas penerbangan. Penutupan ini dipicu oleh sebaran abu vulkanik yang masif dari Gunung Lewotolok di Kabupaten Lembata. Penutupan sementara ini berlaku mulai Kamis, 24 September 2026, pukul 07.50 WITA, dan diperkirakan akan berlanjut hingga Jumat, 25 September 2026, pukul 07.00 WITA.
Keputusan krusial ini tertuang dalam Notice to Airmen (NOTAM) dengan nomor C1239/26 NOTAMR C1231/26. Dokumen resmi tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa bandara tidak dapat beroperasi akibat ancaman abu vulkanik Gunung Lewotolok yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Hermana Soegijantoro, EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, menjelaskan bahwa sebaran abu vulkanik terdeteksi dari permukaan tanah hingga ketinggian 7.000 kaki (FL070). "Abu ini bergerak ke arah barat dengan kecepatan sekitar 10 knot," ungkap Hermana dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/9/2026). Ia menambahkan, informasi ini relevan untuk Flight Information Region (FIR) Ujung Pandang, yang mencakup wilayah tersebut.
Also Read
"Sesuai dengan NOTAM yang telah diterbitkan, Bandara Wunopito dipastikan tidak akan melayani penerbangan mulai Kamis pagi hingga Jumat pagi," tegas Hermana. Sementara itu, dalam dokumen ASHTAM VAWR0090, Bandara Wunopito diidentifikasi sebagai bandara terdekat (nearest aerodrome) dengan area sebaran abu vulkanik, hanya berjarak 5 Nautical Mile (NM). Beberapa bandara lain yang juga tercantum dalam ASHTAM sebagai referensi adalah Gewayantana (WATL) sejauh 8 NM, Kabir (WATP) 42 NM, dan Fransiskus Xaverius Seda (WATC) 59 NM.
Penting untuk dicatat, pencantuman Wunopito dalam ASHTAM lebih berfungsi sebagai informasi mengenai kedekatan geografis bandara dengan zona abu vulkanik. Adapun status penutupan operasional secara resmi diputuskan dan dikomunikasikan melalui NOTAM C1239/26, yang memuat detail periode penutupan demi keamanan penerbangan.
AirNav Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memperbarui informasi penerbangan secara berkala. "Setiap ada perubahan status operasional penerbangan, baik itu perpanjangan penutupan atau pembukaan kembali, akan segera kami sampaikan melalui penerbitan atau pembaruan NOTAM terbaru sesuai informasi penerbangan yang berlaku," pungkas Hermana.




