Redaksibengkulu.co.id – Ancaman peredaran rokok ilegal di Tanah Air kian mengkhawatirkan, dengan volume penindakan yang melonjak drastis. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2026, sebanyak 1,124 miliar batang rokok ilegal berhasil disita. Angka ini menandai peningkatan signifikan sebesar 60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Lonjakan fantastis dalam jumlah barang sitaan ini menjadi sorotan utama. Meskipun frekuensi penindakan hanya mengalami kenaikan moderat 9,8% menjadi 13.151 kali, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menggarisbawahi bahwa hal ini mengindikasikan efektivitas operasi yang semakin tinggi, di mana setiap penindakan berhasil mengamankan volume barang ilegal yang jauh lebih besar.

Dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026), Suahasil menegaskan bahwa mandat Bea Cukai tidak semata-mata berfokus pada penghimpunan penerimaan negara. Lebih dari itu, Bea Cukai memiliki peran krusial dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk barang kena cukai. Ia secara spesifik menyoroti, "Kalau kita lihat 1,124 miliar batang itu peningkatannya 60% dari tahun lalu. Tapi jumlah penindakan yang hanya naik 9,8%," yang menunjukkan bahwa "barang yang diamankan dalam setiap penindakan semakin besar."
Also Read
Tak hanya rokok ilegal, Bea Cukai juga gencar memerangi peredaran narkotika. Meskipun jumlah penindakan untuk kasus narkotika tercatat menurun, volume barang bukti yang berhasil diamankan justru melonjak signifikan, mencapai 11,43 ton dari berbagai jenis narkotika berbahaya.
Salah satu keberhasilan penindakan yang mendapat apresiasi adalah pengamanan 2,6 ton metamfetamin cair dari kapal MV Ocean Porter. Suahasil kembali menekankan bahwa keberhasilan operasi semacam ini adalah buah dari sinergi dan kolaborasi erat antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya. "Lagi-lagi, teman-teman BC itu bekerja sama dengan aparat-aparat yang lain. Dan ini adalah menjaga Republik Indonesia," pungkas Suahasil, menggarisbawahi komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman barang ilegal.




