Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan Halim Kalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar yang merugikan negara Rp 1,3 triliun. Siapakah sebenarnya sosok Halim Kalla ini?
Halim Kalla adalah adik dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Saat ditetapkan sebagai tersangka, ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bumi Rama Nusantara (BRN).
Selain itu, berdasarkan informasi dari laman resmi Haka Group, Halim Kalla juga merupakan pemilik, pendiri, dan CEO dari Haka Group, sebuah perusahaan konglomerasi yang menaungi BRN.

Related Post
BRN sendiri didirikan oleh Halim Kalla pada tahun 1983 dan kemudian berkembang menjadi PT Bakti Reka Nusa, yang juga berada di bawah naungan Haka Group.
Kasus yang menjerat Halim Kalla bermula dari proyek PLTU yang mangkrak sejak awal pembangunannya pada tahun 2008. Diduga, kemangkrakan ini disebabkan oleh adanya pengaturan kontrak proyek.
Berdasarkan audit BPK pada Juli 2025, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 1,3 triliun. BPK menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Ada permufakatan untuk memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Setelah kontrak, ada pengaturan-pengaturan yang menyebabkan keterlambatan hingga tahun 2018, sejak 2008," ujar Cahyono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/10/2025).









Tinggalkan komentar