Hampir 1.000 Dapur Makan Gratis Segera Dibuka!

Author Image

Hadi Wibawa

6 Oktober 2026, 00:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah bersiap melakukan ekspansi besar-besaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini dilakukan dengan rencana penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang jumlahnya diproyeksikan mencapai hampir 1.000 unit baru.

Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa penambahan infrastruktur dapur ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah telah menetapkan skala prioritas dengan menyasar wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta daerah-daerah yang memiliki angka prevalensi stunting yang masih tinggi.

Hampir 1.000 Dapur Makan Gratis Segera Dibuka!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Minggu ini kami berencana membuka sekitar 900 hingga hampir 1.000 unit dapur baru. Fokusnya ada di wilayah Sumatera, Kalimantan, hingga Bali, terutama di daerah 3T dan wilayah dengan tingkat stunting yang sangat tinggi. Kami ingin memprioritaskan penyelesaian masalah di titik-titik tersebut terlebih dahulu," ujar Sudaryono saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Menanggapi antusiasme masyarakat, Sudaryono memberikan peringatan keras agar tidak terjebak praktik pungutan liar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembukaan dapur SPPG dilakukan sepenuhnya melalui sistem digital yang telah ditetapkan pemerintah.

"Semua prosesnya menggunakan sistem. Jadi, tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar pihak tertentu. Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kemudahan, karena di sini tidak ada calo sama sekali," tegasnya.

Berdasarkan data terbaru, saat ini sudah terdapat 27.022 dapur SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah. Namun, Sudaryono mencatat masih ada sekitar 1.100 dapur yang belum mengantongi Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS).

Dari total 1.100 dapur yang belum mendapatkan surat tersebut, sekitar 500 unit di antaranya berstatus suspend atau ditangguhkan. Penangguhan ini disebabkan oleh berbagai faktor teknis, mulai dari masalah pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga evaluasi keamanan pangan guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.

Related Post