Redaksibengkulu.co.id — Keluhan para peternak ayam broiler terkait merosotnya harga jual di tingkat kandang kini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Berdasarkan data terbaru, harga ayam hidup saat ini hanya berkisar antara Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per kilogram. Angka ini sangat memprihatinkan karena berada jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang mencapai Rp 23.000 hingga Rp 23.500 per kilogram.
Kondisi "terjepit" ini dipicu oleh melonjaknya biaya produksi, terutama harga pakan ternak. Redaksibengkulu.co.id mencatat bahwa harga jagung telah menembus angka Rp 7.800 hingga Rp 8.000 per kilogram. Selain itu, biaya pakan untuk fase starter (usia 7-21 hari) dilaporkan telah melampaui Rp 9.400 per kilogram, padahal biasanya hanya berada di kisaran Rp 8.000 hingga Rp 8.500 per kilogram.

Pihak Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Tim Direktorat Perbibitan dan Produksi mengungkapkan bahwa tekanan biaya ini disebabkan oleh beberapa faktor kompleks. Selain harga jagung yang tinggi, kenaikan harga bekatul, fluktuasi kurs rupiah, serta tingginya biaya logistik untuk impor bahan baku seperti bungkil kedelai (SBM) dan gandum menjadi biang kerok utama.
Also Read
"Tekanan biaya bahan baku mencakup harga jagung yang melampaui Rp 7.500/kg, kenaikan bekatul, serta pengaruh kurs dan biaya logistik terhadap bungkil kedelai dan gandum impor," tulis pihak Kementan dalam keterangannya.
Menanggapi situasi ini, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi penyerapan hasil panen oleh pelaku usaha dan mengendalikan produksi Day Old Chick (DOC) agar sesuai dengan permintaan pasar. Selain itu, optimalisasi pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) serta penggunaan teknologi penyimpanan dingin (cold storage) terus didorong untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.
Terkait ketersediaan stok, Kementan memproyeksikan adanya surplus produksi daging ayam ras sebesar 0,73 juta ton pada tahun 2026, di mana total produksi mencapai 4,71 juta ton sementara kebutuhan hanya 3,97 juta ton. Namun, pemerintah menekankan bahwa surplus nasional ini tidak menjamin stabilitas harga di setiap daerah secara otomatis.
"Pengaturan produksi terus dilakukan dengan memperhatikan perkembangan DOC, masa panen, permintaan, dan harga," tegas pihak Kementan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoordinasikan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog. Tujuannya agar penurunan harga bahan baku jagung dapat berdampak langsung pada penurunan harga pakan jadi yang digunakan peternak.
Langkah antisipasi ini diambil guna mencegah risiko kerugian jangka panjang yang dapat menggerus modal peternak, yang berpotensi menyebabkan mereka berhenti beroperasi. Pemerintah berharap melalui intervensi ini, keberlanjutan usaha peternak tetap terjaga dan pasokan daging ayam nasional tetap aman bagi masyarakat.




