Redaksibengkulu.co.id – Harga minyak dunia melesat lebih dari 2% pada penutupan perdagangan Jumat (11/7) lalu. Lonjakan ini dipicu oleh kekhawatiran investor terhadap kebijakan tarif impor Amerika Serikat dan potensi sanksi tambahan terhadap Rusia yang semakin memperketat pasar energi global.
Melansir Reuters, Minggu (13/7/2025), minyak mentah Brent ditutup pada US$ 70,36 per barel, naik US$ 1,72 atau 2,5%. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat meroket US$ 1,88 per barel (2,8%), mencapai US$ 68,45 per barel. Kenaikan ini bahkan lebih signifikan jika dilihat secara mingguan; Brent naik 3%, dan WTI sekitar 2,2%.
Sebelumnya, harga minyak sempat anjlok lebih dari 2% karena kekhawatiran investor akan dampak kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump terhadap pertumbuhan ekonomi global dan permintaan minyak. Namun, situasi berbalik. Badan Energi Internasional (IEA) menyatakan pasar minyak global mungkin lebih ketat dari perkiraan, didorong lonjakan permintaan selama puncak operasional kilang di musim panas untuk memenuhi kebutuhan logistik dan pembangkit listrik.

Related Post
"Pasar mulai menyadari bahwa pasokan sedang ketat," ungkap Phil Flynn, analis senior di Price Futures Group. Meskipun IEA meningkatkan proyeksi pasokan energi tahun ini dan memangkas proyeksi pertumbuhan permintaan – yang mengindikasikan potensi surplus minyak mentah – seorang analis Commerzbank menuturkan, "OPEC+ akan meningkatkan pasokan minyak secara signifikan. Ada ancaman kelebihan pasokan yang besar. Namun, dalam jangka pendek, harga minyak tetap meningkat." Situasi ini menunjukkan kompleksitas pasar minyak global yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebijakan politik hingga fluktuasi permintaan musiman.









Tinggalkan komentar