Hati-Hati! Link Palsu BSU Mengintai Pekerja

Author Image

Hadi Wibawa

27 Oktober 2026, 08:25 WIB

redaksibengkulu.co.id – Menjelang peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di penghujung tahun ini, ancaman kejahatan siber mulai mengintai para pekerja. Modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah ini dilaporkan mulai marak menyasar masyarakat melalui penyebaran tautan atau link palsu yang berbahaya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan peringatan keras agar para pekerja tidak mudah tergiur oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Penipuan ini umumnya bertujuan untuk mencuri data sensitif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan cara menjanjikan pencairan dana BSU secara instan.

Hati-Hati! Link Palsu BSU Mengintai Pekerja
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan agar masyarakat tetap waspada terhadap pesan berantai di WhatsApp maupun pesan langsung (direct message) yang mencurigakan.

"Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," tegas Indah dalam keterangan resminya, Senin (26/10/2026).

Indah juga mengingatkan bahwa keberadaan logo Kemnaker pada sebuah situs atau pesan tidak menjamin keaslian informasi tersebut. Ia menekankan bahwa satu-satunya pintu informasi valid mengenai BSU adalah melalui laman resmi pemerintah di bsu.kemnaker.go.id.

Jika situs tersebut belum dapat diakses, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dan dilarang keras menggunakan tautan alternatif mana pun yang tidak terverifikasi.

Selain ancaman pencurian data, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan kode One-Time Password (OTP), PIN, atau kata sandi kepada siapa pun. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BSU tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada pihak yang meminta uang dengan iming-iming percepatan pencairan, dipastikan itu adalah penipuan.

Langkah antisipasi ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, guna melindungi kaum pekerja dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Jika Anda terlanjur mengklik tautan yang mencurigakan, segera tutup halaman tersebut dan lakukan verifikasi ulang melalui saluran komunikasi resmi Kemnaker.

Related Post