Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mengurus aset properti di penghujung tahun! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap beroperasi penuh selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah strategis ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan publik, terutama mereka yang memanfaatkan momen libur panjang untuk menyelesaikan urusan tanah dan sertifikat keluarga.
Kebijakan pro-rakyat ini tertuang jelas dalam Surat Edaran Pelayanan Pertanahan yang dikeluarkan oleh ATR/BPN. Seluruh Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia diinstruksikan untuk tetap membuka pintu layanan, tidak terbatas pada wilayah perkotaan besar saja. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa libur panjang seringkali menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman dan mendiskusikan berbagai persoalan keluarga, termasuk yang berkaitan dengan kepemilikan dan status tanah.
Dalu Agung Darmawan menegaskan, "Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya ada pembahasan mengenai aset, pembagian waris, status sertifikat, atau tanah yang belum terdaftar. Oleh karena itu, momen libur Nataru ini kami manfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan bagi seluruh lapisan masyarakat." Pernyataan ini disampaikan Dalu dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksibengkulu.co.id pada Rabu (24/12/2025).

Related Post
Selama periode libur Nataru, Kantor Pertanahan akan fokus menyediakan tiga jenis layanan krusial. Pertama, pemberian informasi komprehensif terkait prosedur pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan dan pemutakhiran data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertifikat yang telah rampung diproses. Masyarakat dapat mengakses layanan vital ini pada tanggal 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional yang ditetapkan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Dalu menambahkan, skema layanan di hari libur ini bukanlah hal baru. "Kami telah menyusun jadwal agar tiga hal tersebut tetap bisa berjalan di hari libur. Ini juga pernah kita lakukan pada libur Hari Raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat untuk mengurus keperluannya," ungkapnya. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan layanan ini akan diemban oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan di wilayahnya masing-masing. "Seperti saat libur Idulfitri kemarin, Kepala Kantor Wilayah memastikan pelaksanaan layanan tetap berjalan. Apalagi masih ada pekerjaan dan tunggakan yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun," jelas Dalu.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan melihat momentum libur Nataru sebagai kesempatan emas untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah mereka, khususnya bagi para pemilik yang berdomisili jauh dari lokasi tanahnya. Ia pun mengimbau agar masyarakat proaktif memanfaatkan layanan yang telah disediakan, serta senantiasa memperhatikan batas-batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, dan menitipkan aset kepada pihak yang benar-benar dipercaya guna menghindari potensi penyalahgunaan. "Sekarang layanan sudah berbasis elektronik, jadi alih media dan pemutakhiran data juga bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat," pungkas Dalu, menekankan kemajuan teknologi dalam pelayanan pertanahan.









Tinggalkan komentar