JAKARTA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) berhasil mencatatkan prestasi signifikan dalam pengelolaan keuangan negara. Hanya dalam kurun waktu 100 hari kerja, lembaga ini mampu melakukan efisiensi anggaran serta mengembalikan dana ke kas negara untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan total mencapai Rp 44 triliun.
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa langkah penghematan besar-besaran ini merupakan hasil dari berbagai strategi penyesuaian alokasi, pemangkasan biaya yang tidak perlu, hingga pembersihan praktik rekening fiktif.

"Total efisiensi yang kami lakukan dari uang rakyat dalam waktu 100 hari ini mencapai Rp 44 triliun," tegas Sudaryono dalam keterangan resminya, Kamis (29/10/2026).
Also Read
Sudaryono memaparkan secara rinci bahwa komponen terbesar penghematan berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN. Anggaran yang semula diproyeksikan sebesar Rp 268 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp 229 triliun. Langkah ini secara otomatis mengembalikan dana sebesar Rp 38 triliun ke kas negara.
Selain itu, BGN juga melakukan reformasi pada sistem insentif yayasan. Melalui kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober lalu, skema insentif yang sebelumnya berbasis Rp 6 juta per hari diubah menjadi sistem Rp 2 ribu per porsi (ompreng). Kebijakan baru ini diprediksi mampu menghemat anggaran antara Rp 2,5 hingga Rp 3 triliun.
Tak hanya itu, penataan biaya operasional dapur juga menjadi fokus utama. BGN menghapus sistem at cost pada dana operasional yang sebelumnya berisiko memicu pemborosan jika biaya yang dilaporkan membengkak hingga Rp 4-5 ribu. Kini, dana operasional dibatasi maksimal Rp 3 ribu per porsi, yang ditargetkan mampu menghemat Rp 3 triliun hingga akhir tahun ini.
Di sisi lain, BGN juga bertindak tegas dalam memberantas praktik kecurangan. Hasil penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah atau fiktif berhasil menyelamatkan dana negara sebesar Rp 311,25 miliar.
Ditambah lagi, terdapat pengembalian dana sebesar Rp 160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah-langkah ini diambil guna memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar tersalurkan untuk pemenuhan gizi masyarakat secara tepat sasaran.




