Heboh! OJK Tindak Tegas Kasus RDN

Heboh! OJK Tindak Tegas Kasus RDN

Redaksibengkulu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) bergerak cepat merespons dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang dikaitkan dengan Panca Global Sekuritas. Langkah tegas diambil untuk melindungi dana investor dan menjaga integritas pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan dua langkah kunci mitigasi telah diterapkan. Pertama, layanan RDN dihentikan sementara pada hari libur. Kedua, penarikan dana RDN kini hanya diperbolehkan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah terdaftar sebelumnya (white list). Kebijakan ini juga diterapkan di bank-bank lain yang mengelola RDN.

Heboh! OJK Tindak Tegas Kasus RDN
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Inarno menegaskan, OJK terus memantau situasi dan siap mengambil langkah tambahan jika diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga," tegasnya.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, beredar kabar mengenai pembobolan RDN dengan nilai kerugian mencapai Rp 70 miliar. Namun, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, membantah keras informasi tersebut. Ia memastikan sistem BCA aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah. BCA saat ini tengah mendukung investigasi yang dilakukan perusahaan sekuritas terkait dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak, termasuk otoritas. BCA juga menekankan penerapan standar keamanan berlapis untuk melindungi data nasabah dan telah melakukan mitigasi risiko untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment