Heboh! Raksasa Otomotif Jepang Tunda Hengkang dari RI

Author Image

Hadi Wibawa

26 Juni 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id mengabarkan kabar gembira dari sektor industri otomotif nasional. Dua raksasa manufaktur kendaraan asal Jepang, yang memiliki fasilitas produksi vital di Jawa Timur, dilaporkan telah menunda rencana relokasi pabrik mereka dari Indonesia. Keputusan ini sebelumnya dikhawatirkan akan mengancam ribuan lapangan kerja, menyusul isu perpindahan ke Vietnam demi ekosistem pengembangan mobil listrik yang lebih menjanjikan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang kini juga memimpin Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengonfirmasi penundaan tersebut. "Alhamdulillah tadi dilaporkan oleh teman-teman yang memang turun ke lapangan bahwa rencana perpindahan itu untuk sementara bisa ditunda, artinya tidak terjadi perpindahan ke Vietnam," ujar Prasetyo usai menghadiri rapat di DPR pada Jumat (26/6/2026).

Heboh! Raksasa Otomotif Jepang Tunda Hengkang dari RI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Prasetyo menambahkan bahwa isu ini menjadi salah satu fokus utama Satgas Mitigasi PHK. Tim tersebut bertugas mendeteksi sedini mungkin potensi masalah yang dapat memicu PHK, serta berupaya mencari solusi komprehensif. "Ini lah yang salah satu tugas dari tim Satgas Mitigasi ya, berusaha, berusaha untuk sedini mungkin melakukan deteksi, sedini mungkin melakukan mitigasi dan mencari jalan keluar permasalahan-permasalahan yang timbul," jelasnya, menekankan pentingnya langkah proaktif dalam menjaga stabilitas industri dan ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah bergerak cepat menanggapi desas-desus relokasi ini. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa dua perusahaan industri komponen otomotif yang disebut-sebut akan pindah masih beroperasi normal. Tidak ada indikasi relokasi maupun PHK di kedua entitas tersebut.

Febri menjelaskan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan telah memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran isu tersebut sejak Minggu sore, 21 Juni 2026. Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensitivitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor otomotif Indonesia, Kemenperin pun menyampaikan temuan lapangannya kepada publik pada Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan penelusuran Dirjen ILMATE, diperoleh beberapa poin krusial:
Pertama, kedua perusahaan yang dimaksud adalah PT. JAI yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Keduanya tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, Kemenperin mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak perusahaan bahwa PT. JAI dan PT. SAI adalah entitas yang dimaksud dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan isu PHK.
Ketiga, fasilitas produksi kedua perusahaan tersebut masih beroperasi secara normal di Indonesia, menjalankan kegiatan produksi seperti biasa. Pihak perusahaan juga menegaskan tidak ada rencana relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam, serta tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada fasilitas produksi mereka.

Dengan demikian, Kemenperin menyimpulkan bahwa belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam, serta tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut. Kabar penundaan ini membawa angin segar bagi iklim investasi dan ketenagakerjaan di sektor otomotif Indonesia, menunjukkan upaya pemerintah dalam mempertahankan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas ekonomi.

Related Post