IHSG Anjlok Misterius, Bareskrim & Bursa Buka Suara!

IHSG Anjlok Misterius, Bareskrim & Bursa Buka Suara!

Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu dan Kamis (28-29 Januari) lalu, memicu kekhawatiran di kalangan investor dan pengamat pasar modal. Menanggapi situasi yang meresahkan ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengumumkan rencana serius untuk mendalami dugaan adanya indikasi pidana, termasuk manipulasi harga atau praktik "saham gorengan," yang mungkin menjadi dalang di balik anjloknya indeks tersebut. Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Direktur Pengembangannya, Jeffrey Hendrik, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum ini, menegaskan komitmen bursa terhadap integritas pasar.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap unsur pidana terkait isu saham gorengan akan dilakukan secara menyeluruh dan serius. "Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," ujar Ade, seperti dikutip dari redaksibengkulu.co.id pada Jumat (30/1). Ia menambahkan, Bareskrim telah memiliki rekam jejak dalam menangani kasus serupa, mencontohkan penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, serta mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu, yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan pasar modal.

IHSG Anjlok Misterius, Bareskrim & Bursa Buka Suara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dari Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2), Jeffrey Hendrik menyatakan komitmen bursa dalam memberantas praktik ilegal di pasar modal. "Bursa selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum," tegas Jeffrey kepada awak media. Menurutnya, segala bentuk kegiatan manipulasi harga merupakan pelanggaran serius yang masuk kategori kejahatan di pasar modal. Ia juga menekankan bahwa manipulasi pasar tidak memandang kelompok atau individu tertentu; setiap pihak yang terbukti melakukan kejahatan tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar modal Indonesia.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar