Instruksi Tegas Prabowo: Bakar Hutan? Siap-Siap Dihukum!

Author Image

Hadi Wibawa

17 September 2026, 02:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi keras terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mendesak pendekatan yang tegas dan menyeluruh. Dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpinnya dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026), Prabowo mengingatkan agar praktik pembakaran hutan dan lahan, dengan dalih apapun, harus dihentikan.

Rapat tersebut, yang salah satu agendanya membahas perkembangan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera, menjadi forum bagi Presiden untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah. "Tidak boleh ada lagi pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Penanganan karhutla harus tegas, menyeluruh, dan diperkuat dengan pencegahan sejak dari sumbernya," demikian pernyataan yang dikutip dari akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

Instruksi Tegas Prabowo: Bakar Hutan? Siap-Siap Dihukum!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pemerintah memperkuat metode pengolahan lahan tanpa bakar. Selain itu, pemerintah juga diwajibkan untuk menyediakan peralatan yang memadai serta pendampingan intensif bagi masyarakat, guna mendukung praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Secara tegas, Prabowo juga melarang keras keberadaan peraturan daerah (perda) yang membolehkan pembukaan lahan dengan metode bakar, bahkan jika didasari izin kepala daerah. Tindakan hukum juga diminta untuk diterapkan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai dalam upaya pencegahan karhutla. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan adanya lebih dari 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran terkait karhutla, meskipun identitas spesifik perusahaan-perusahaan tersebut belum dirinci.

Selain isu karhutla, rapat koordinasi tersebut turut membahas penanganan sejumlah insiden bencana dan kecelakaan lainnya. Di antaranya adalah kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, upaya pencarian orang hilang di Selat Sunda, serta penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait insiden KMP Virgo, Presiden menginstruksikan agar upaya pencarian korban dimaksimalkan, dan Menteri Perhubungan diminta untuk terus memberikan informasi terkini kepada keluarga korban. Hak-hak keluarga korban juga harus dipenuhi, seraya investigasi kecelakaan dilakukan secara mendalam dan objektif. Sementara itu, untuk penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), Prabowo mendesak percepatan proses pemulihan. Pemulihan tersebut meliputi pemberian bantuan stimulan, penyediaan hunian sementara, hingga pembangunan kembali rumah-rumah yang terdampak, menunjukkan fokus pemerintah pada respons cepat dan komprehensif terhadap berbagai krisis.

Related Post