Redaksibengkulu.co.id, Jakarta – Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mencapai angka fantastis, 99,5 persen, pada tahun 2045. Target ambisius ini sejalan dengan visi Universal Social Protection yang diusung pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kunci untuk mencapai target tersebut adalah sinergi multipihak yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. "Sinergi adalah kunci! Kita harus bergandengan tangan untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi," ujarnya.
Yassierli mengakui bahwa pekerja informal menghadapi berbagai kendala dalam mengakses jaminan sosial. Mulai dari skema iuran yang kaku, tingkat literasi yang rendah, hingga kurangnya insentif untuk mendaftar secara mandiri. Oleh karena itu, sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM menjadi krusial.

Related Post
Lebih lanjut, Menaker menekankan pentingnya digitalisasi layanan untuk mempermudah proses pendaftaran dan pembayaran iuran. Pemanfaatan QRIS dan dompet digital diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja. Selain itu, kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan yang sederhana juga dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran pekerja informal akan manfaat jaminan sosial.









Tinggalkan komentar