JAKARTA – Melalui diplomasi perikanan yang intensif, Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan besar di kancah internasional. Melansir laporan redaksibengkulu.co.id, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses mengamankan persetujuan kenaikan kuota tangkapan tuna sirip biru selatan (Southern Bluefin Tuna/SBT) menjadi 25 persen atau setara dengan 1.670 ton per tahun.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari kuota sebelumnya yang hanya sebesar 1.336 ton. Dengan capaian baru ini, posisi Indonesia dalam pemanfaatan komoditas tuna premium tersebut kini sejajar dengan negara maju seperti Korea Selatan dan Taiwan.

Keputusan strategis ini ditetapkan untuk periode 2027-2029 setelah melalui proses negosiasi yang alot dalam forum tahunan ke-33 Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) yang berlangsung di Brussel, Belgia.
Also Read
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas diplomasi perikanan Indonesia. "Ini adalah langkah maju yang sangat berarti. Kenaikan kuota ini menunjukkan bahwa perjuangan kita membuahkan hasil. Kami berkomitmen untuk terus memastikan alokasi CCSBT di masa depan lebih adil bagi negara pantai yang sedang berkembang," ujar Trenggono dalam pernyataan resminya.
Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki peluang emas untuk mendapatkan tambahan kuota hingga 1.500 ton per tahun dari sisa alokasi anggota lain yang tidak terpakai. Jika peluang ini berhasil dimaksimalkan, total tangkapan SBT Indonesia berpotensi menyentuh angka fantastis, yakni sekitar 3.170 ton per tahun.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengungkapkan bahwa kemenangan ini adalah buah dari perjuangan panjang sejak pertemuan CCSBT ke-30 di Busan, Korea Selatan, pada tahun 2023. Saat itu, Indonesia telah mengajukan proposal tertulis untuk mereformasi mekanisme alokasi agar lebih proporsional.
"Posisi Indonesia didasarkan pada prinsip keadilan, status kita sebagai negara pantai berkembang, serta fakta geografis bahwa kita adalah penjaga tunggal kawasan pemijahan SBT di dunia," tegas Latif saat berhadapan dengan delegasi internasional.
Dalam pertemuan tersebut, forum CCSBT juga menyepakati kenaikan Total Allowable Catch (TAC) global untuk SBT menjadi 23.647 ton per tahun untuk periode 2027-2029. Delegasi Indonesia menyambut baik kenaikan berbasis sains tersebut sembari terus memperjuangkan porsi yang lebih besar bagi nelayan dalam negeri.




