Redaksibengkulu.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) akan menerima tambahan anggaran yang signifikan untuk tahun 2026. Anggaran Kementan melonjak drastis dari pagu indikatif awal menjadi Rp 40 triliun, setelah mendapat tambahan dana sebesar Rp 26,24 triliun. Informasi ini disampaikan dalam rapat Kementan dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (3/9/2025).
Rincian anggaran yang fantastis ini meliputi belanja pegawai sebesar Rp 6,9 triliun, belanja operasional Rp 1,3 triliun, dan belanja non-operasional mencapai Rp 31,72 triliun. Alokasi dana tersebut terbagi ke berbagai direktorat jenderal dan badan di lingkungan Kementan. Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian mendapat porsi terbesar, yakni Rp 15,7 triliun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mendapat Rp 2,75 triliun, dan Direktorat Jenderal Perkebunan mendapatkan Rp 5,99 triliun. Alokasi anggaran lainnya tersebar di berbagai unit eselon I, dengan rincian yang telah dipublikasikan secara detail.
Sebelumnya, Menteri Pertanian mengajukan usulan tambahan anggaran yang lebih besar, yakni Rp 44,64 triliun kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Usulan ini diajukan untuk mendukung program swasembada pangan nasional. Dana tambahan tersebut, menurut Menteri Pertanian, diperlukan untuk perluasan lahan sawah, peningkatan bantuan benih, pengembangan komoditas perkebunan strategis, serta pengadaan komoditas impor seperti bawang putih, kedelai, dan gandum. Sebagian dana juga dialokasikan untuk tambahan gaji dan tunjangan kinerja pegawai. Dengan tambahan anggaran ini, Kementan optimis dapat mencapai target swasembada pangan nasional.

Related Post









Tinggalkan komentar