Kepmen ESDM Bikin Saham Tambang Berdarah! Ini Alasannya!

Author Image

Hadi Wibawa

29 September 2026, 11:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Sektor pertambangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadapi tekanan jual yang masif pada perdagangan Selasa (29/9). Sejumlah saham raksasa tambang, termasuk PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), terpantau anjlok signifikan setelah munculnya regulasi baru yang membatasi peran anak perusahaan dalam operasional penambangan.

Data dari RTI Business menunjukkan, saham AADI terperosok 4,73% ke Rp 11.075 per pukul 10.00 WIB. Senada, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) juga merosot 3,47% menjadi Rp 2.500 per saham. Emiten lain seperti PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) turut tertekan, masing-masing melemah 3,85% ke Rp 875 dan 2,36% ke Rp 24.950. Bahkan, emiten BUMN PTBA tak luput dari koreksi, turun 1,89% ke level Rp 3.120.

Kepmen ESDM Bikin Saham Tambang Berdarah! Ini Alasannya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pelemahan ini dipicu oleh Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Aturan ini menetapkan pedoman teknis penggunaan anak perusahaan atau afiliasi dalam jasa pertambangan mineral dan batubara (minerba). Intinya, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kini dibatasi untuk melibatkan anak perusahaan atau afiliasi tanpa persetujuan Menteri ESDM. Namun, ada pengecualian penting untuk proyek strategis nasional, pembangunan smelter, penugasan pemerintah, pengembangan batubara, dan pemenuhan kebutuhan domestik.

Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, mengungkapkan kepada Redaksibengkulu.co.id bahwa regulasi baru ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. "Pasar kemungkinan sedang melakukan re-rating terhadap potensi dampak regulasi tersebut terhadap pendapatan dan margin jasa pertambangan, terutama pada emiten yang struktur bisnisnya cukup terintegrasi," ujarnya. Ia menambahkan, investor akan mencermati sejauh mana ketergantungan emiten terhadap jasa pertambangan yang dikelola oleh entitas anak atau afiliasi mereka.

Meski demikian, Nafan juga mengingatkan bahwa pelemahan saham tambang tidak semata-mata disebabkan oleh Kepmen tersebut. Ia melihat adanya kombinasi sentimen eksternal, seperti harga komoditas global yang tertekan akibat kekhawatiran suku bunga, serta aksi profit taking setelah periode penguatan sebelumnya. "Menurut saya, terlalu dini apabila seluruh pelemahan saham tambang hari ini hanya dikaitkan dengan Kepmen tersebut," tegas Nafan.

Senada, Pengamat Pasar Modal Elandry Pratama menyoroti bahwa Kepmen ESDM ini menambah lapisan risk factor bagi emiten yang sangat bergantung pada model bisnis jasa pertambangan afiliasi. Kendati demikian, Elandry sepakat bahwa faktor utama pelemahan saat ini adalah aksi profit taking dan penyesuaian posisi investor di tengah sentimen pasar yang cenderung risk-off. "Investor akan mencermati dampaknya terhadap revenue, margin, dan cash flow masing-masing emiten ke depan," pungkas Elandry.

Dengan demikian, gejolak di sektor tambang hari ini merupakan cerminan dari kompleksitas pasar yang dipengaruhi oleh regulasi domestik, dinamika harga komoditas global, dan strategi investasi jangka pendek.

Related Post