KRL Bekas Jepang: Dulu Ditolak, Kini Disetujui DPR!

Author Image

Hadi Wibawa

27 September 2026, 17:46 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Rencana impor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang, yang sempat terganjal dan ditolak mentah-mentah pada tahun 2023, kini kembali mengemuka dan bahkan mendapatkan lampu hijau dari parlemen. Langkah mengejutkan ini diambil untuk mengatasi lonjakan kebutuhan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang terus merangkak naik, serta mendesaknya peremajaan armada.

Sebelumnya, usulan serupa dari PT KAI pada tahun 2023 kandas di tengah jalan. Penolakan kala itu datang dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan impor KRL bekas, dan Kementerian Perindustrian, di bawah kepemimpinan Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita, secara tegas menyatakan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan KRL melalui industri nasional seperti PT INKA. Dalam catatan redaksibengkulu.co.id, Agus bahkan menegaskan, "Sudah done, audit BPKP (soal impor KRL) kan final," pada Juni 2023, sembari menekankan pentingnya program retrofit atau perbaikan KRL lama.

KRL Bekas Jepang: Dulu Ditolak, Kini Disetujui DPR!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penolakan keras juga datang dari Komisi VI DPR RI. Andre Rosiade, yang saat itu menjadi anggota komisi, lantang menyuarakan keberatannya terhadap rencana impor KRL bekas Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Ia menuding KCI memberikan informasi yang menyesatkan dan sengaja menunda pemesanan kereta ke PT INKA, padahal pabrik di Banyuwangi itu sudah siap produksi sejak 2020. "Bapak yang pengin impor, bapak bilang INKA yang nggak siap," tegas Andre kala itu, menggebrak meja di rapat DPR pada Maret 2023. Menurut Andre, jika KCI memesan lebih awal, kereta dari INKA sudah bisa tersedia pada 2023, sehingga impor tidak perlu dilakukan.

Namun, situasi kini berubah drastis. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pada Rabu (23/9/2026), kembali mengajukan kebutuhan mendesak akan 23 trainset tambahan. Rinciannya, 7 trainset dengan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta (SF8). Kebutuhan ini didasari oleh pertumbuhan penumpang KRL Jabodetabek yang mencapai 11,3% pada semester I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan rata-rata 1,1 juta penumpang per hari dan berpotensi mencapai 1,3 juta. Selain itu, mendesaknya penggantian sejumlah trainset yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun turut menjadi alasan utama.

Yang paling mengejutkan, usulan impor KRL bekas kali ini justru disetujui oleh Komisi VI DPR RI. Andre Rosiade, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI, membacakan kesimpulan rapat yang menyetujui "impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," di samping tetap mendorong peningkatan industri lokal. Perubahan sikap ini menandai kompromi antara kebutuhan mendesak akan kapasitas angkut dan upaya pengembangan industri kereta api nasional.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk kepadatan KRL Jabodetabek yang kian mengkhawatirkan, sambil tetap memberikan ruang bagi PT INKA untuk terus mengembangkan kapasitas produksinya. Impor KRL bekas Jepang, yang dulu menjadi polemik panas dan memicu perdebatan sengit, kini menjadi bagian dari strategi ganda pemerintah untuk memastikan mobilitas jutaan komuter tetap terlayani dengan baik dan efisien.

Related Post