JAKARTA – Melansir informasi dari redaksibengkulu.co.id, Mahkamah Agung (MA) tengah bersiap menggelar rekrutmen besar-besaran untuk mengisi kekosongan personel di lingkungan peradilan. Pada tahun anggaran 2026, lembaga tinggi hukum ini berencana membuka sekitar 4.430 formasi yang terdiri dari Calon Hakim (Cakim) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Rencana pengumuman resmi terkait pembukaan lowongan ini dijadwalkan akan dirilis pada akhir November 2026 mendatang. Kabar gembira ini dikonfirmasi langsung oleh Hakim Agung Kamar Perdata sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi.

"Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan. Untuk formasi Calon Hakim tersedia sebanyak 1.600 posisi, sementara untuk CPNS sebanyak 2.830 formasi," ungkap Sobandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2026).
Also Read
Langkah strategis ini diambil mengingat Mahkamah Agung merupakan salah satu dari 14 kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas Presiden dalam penambahan sumber daya manusia (SDM) tahun ini. Penambahan personel ini sangat krusial guna memperkuat layanan peradilan di seluruh pelosok Indonesia.
Sobandi menjelaskan bahwa setiap tahunnya, lingkungan peradilan mengalami penyusutan jumlah pegawai akibat adanya pegawai yang memasuki masa pensiun maupun yang meninggal dunia. Jika tidak segera diisi, hal ini dikhawatirkan dapat menghambat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Setiap tahun, kurang lebih ada 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal dunia. Mengingat rekrutmen hakim terakhir dilakukan pada tahun 2021, saat ini banyak posisi yang kosong sehingga berdampak pada layanan peradilan," tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin membangun karier di dunia hukum, informasi ini dapat dijadikan momentum untuk mulai mempersiapkan diri. Meski demikian, rincian mendalam mengenai persyaratan khusus, pembagian formasi berdasarkan latar belakang pendidikan, jadwal seleksi, hingga mekanisme pendaftaran masih menunggu pengumuman resmi dari pihak Mahkamah Agung.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan informasi hanya melalui kanal komunikasi resmi milik Mahkamah Agung.




