Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas, Gaji Menanti!

Author Image

Hadi Wibawa

21 September 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira datang dari Kementerian Koperasi. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah rampung. Ini menandakan para manajer siap untuk segera didistribusikan ke seluruh pelosok negeri guna menggerakkan roda perekonomian desa.

"Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan," ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026). Ia menambahkan, SK penempatan ini tidak hanya mengatur tugas, tetapi juga secara rinci memuat besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima para manajer. Distribusi akan diprioritaskan ke KDKMP yang infrastruktur fisiknya sudah siap, lengkap dengan gudang, gerai, dan peralatan pendukung.

Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas, Gaji Menanti!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menkop Ferry menargetkan bahwa sejumlah KDKMP akan mulai beroperasi penuh pada bulan depan. Hingga saat ini, sekitar 23.000 unit KDKMP telah selesai dibangun, sementara 17.000 unit lainnya masih dalam tahap verifikasi dan validasi ketat. Para manajer yang telah direkrut dan dilatih ini nantinya akan langsung ditempatkan di titik-titik KDKMP yang infrastruktur fisiknya telah memenuhi standar operasional.

Sebelumnya, proses rekrutmen dan pelatihan manajer KDKMP telah menjaring 28.626 individu. Seluruh peserta tersebut telah dinyatakan lulus dan siap mengemban amanah. "Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan," jelas Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (17/9/2026).

Ferry menegaskan target penempatan manajer KDKMP paling lambat pada 25 September 2026. Proses penempatan atau deployment ini akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantaran, setelah seluruh tahapan verifikasi, validasi, dan evaluasi rampung, termasuk koordinasi paralel dengan BPKP. "Jadi, asumsi per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," pungkas Ferry melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @ferry.juliantono, pada Kamis (17/9/2026). Penempatan manajer ini diharapkan mampu mempercepat operasionalisasi KDKMP dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Related Post