Mendag Buka Kartu! Bulog-ID Food Kuasai Minyakita Penuh?

Author Image

Hadi Wibawa

22 Juni 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Jakarta – Kabar penting datang dari sektor perdagangan nasional. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara serius mengkaji skema revolusioner dalam distribusi minyak goreng rakyat, Minyakita. Ia membuka lebar peluang bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food, untuk mengambil alih kendali penuh atas penyaluran produk esensial ini. Langkah strategis ini ditempuh demi memperketat pengawasan dan memastikan Minyakita benar-benar sampai ke tangan konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam pernyataannya di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026), Mendag Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah kenaikan HET Minyakita di tingkat konsumen. Salah satu instrumen utama untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan porsi distribusi melalui BUMN Pangan.

Mendag Buka Kartu! Bulog-ID Food Kuasai Minyakita Penuh?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Jadi, yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan," ujar Budi, menjelaskan arah kebijakan yang sedang digodok.

Saat ini, kontribusi minimal BUMN Pangan dalam distribusi Minyakita berada di kisaran 35%. Namun, angka ini sedang dihitung ulang secara cermat untuk ditingkatkan secara signifikan, bahkan berpotensi melampaui 50%. "Sekarang kan minimal 35%. Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Ya, sudah kita hitung. Bisa aja misalnya di atas 50%," jelas Budi. Peningkatan porsi ini diharapkan mampu memangkas rantai distribusi yang panjang, yang kerap menjadi celah bagi praktik spekulasi harga.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengalihan distribusi Minyakita secara 100% kepada BUMN Pangan, Mendag Budi tidak menampik opsi tersebut. Namun, ia menekankan bahwa proses transisi total ini akan dilakukan secara bertahap. "Nanti bertahap, tidak langsung. Karena gini, sebagian kan masih disalurkan oleh pedagang di pasar," terangnya, mengindikasikan pertimbangan terhadap ekosistem pasar yang ada.

Pedagang Nakal Terancam Blacklist

Penunjukan Bulog dan ID Food sebagai distributor utama diyakini akan sangat mempermudah kontrol harga di lapangan. Kedua BUMN ini akan langsung menunjuk pengecer resmi di pasar-pasar tradisional dengan skema harga yang telah diatur secara ketat (D1). Dengan sistem ini, margin keuntungan bagi pengecer sudah diperhitungkan, sehingga tidak ada alasan untuk menjual di atas HET.

Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat bagi para pedagang nakal yang berupaya mencari keuntungan di luar ketentuan. "Sehingga kalau pengecer menjual sesuai HET kan juga sudah diuntungkan sebenarnya. Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID Food," tegas Budi, memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku pasar agar mematuhi aturan demi kepentingan konsumen.

Related Post