Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira bagi para pemudik! Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipastikan akan kembali menggelontorkan diskon tarif untuk berbagai moda transportasi selama periode libur Lebaran 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa detail skema potongan harga ini akan diumumkan paling lambat Senin pekan depan, memberi waktu lebih bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan.
Diskon tarif ini mencakup transportasi udara, darat, dan laut, sebuah langkah yang diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat. Dudy Purwagandhi, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/4/2026), menekankan pentingnya pengumuman yang lebih awal. "Harapannya dalam minggu ini, paling terlambat mungkin Senin sudah bisa kita umumkan dan masyarakat masih bisa punya waktu untuk melakukan pemesanan," ujarnya, mengutip kembali pernyataan Menhub.
Menhub Dudy menjelaskan bahwa stimulus yang akan diberikan pemerintah pada dasarnya akan serupa dengan implementasi pada tahun-tahun sebelumnya. Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk memfinalisasi rincian kebijakan ini, memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh publik.

Related Post
Mengenai besaran diskon, khususnya untuk tarif tiket pesawat yang sempat menjadi sorotan, apakah bisa melampaui angka 16% seperti sebelumnya, Dudy masih menunggu hasil finalisasi. "Kita harapkan bertambah, tapi kami masih menunggu ada beberapa kementerian terkait yang harus kita mintakan finalisasinya," jelasnya. Tak hanya itu, skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) untuk tiket pesawat juga telah digodok dan kini hanya menanti persetujuan akhir dari pihak yang berwenang.
Untuk mendukung program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 12,83 triliun khusus untuk stimulus sektor transportasi selama periode libur Lebaran 2026. "Sudah (PPNDTP), tinggal tunggu finalisasi yang punya kewenangan. Harapannya tentunya lebih baik dari tahun kemarin," pungkas Dudy, menunjukkan optimisme terhadap dampak positif kebijakan ini bagi masyarakat.









Tinggalkan komentar