Nasib Buruk 18 Saham Ini, Investor Terancam Nyangkut!

Author Image

Hadi Wibawa

8 November 2026, 08:46 WIB

redaksibengkulu.co.id – Kabar kurang sedap menghantam pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jadwal penghapusan pencatatan saham atau delisting terhadap 18 emiten yang dijadwalkan efektif pada 10 November 2026 mendatang. Keputusan pahit ini menjadi ancaman serius bagi para investor publik yang saat ini masih memegang saham-saham tersebut dan terancam kehilangan likuiditas aset mereka.

Langkah tegas BEI ini diambil karena sejumlah emiten tersebut telah dinyatakan pailit serta mengalami suspensi perdagangan yang sangat lama, yakni melampaui batas 50 bulan. Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N, khususnya aturan III.1.3.1 dan III.1.3.2, perusahaan yang memiliki masalah keberlangsungan usaha tanpa adanya tanda-tanda pemulihan serta sahamnya disuspensi selama 24 bulan terakhir akan diproses untuk delisting.

Nasib Buruk 18 Saham Ini, Investor Terancam Nyangkut!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski BEI telah memberikan kesempatan bagi emiten terkait untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) pada periode 11 Mei hingga 9 November 2026, hingga saat ini belum ada realisasi dari perusahaan-perusahaan tersebut. Kondisi ini membuat posisi investor publik semakin terjepit.

Sebagai gambaran besarnya risiko, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) mencatatkan kepemilikan publik yang sangat masif, yakni mencapai 8.158.734.000 unit atau setara dengan 39,89%.

Berikut adalah daftar lengkap emiten yang masuk dalam radar delisting berdasarkan kategori permasalahannya:

Kelompok Emiten dengan Status Pailit:

  1. COWL (PT Cowell Development Tbk): Kepemilikan publik 6,41% (312.063.778 unit).
  2. MTRA (PT Mitra Pemuda Tbk): Kepemilikan publik 22,08% (169.995.800 unit).
  3. SRIL (PT Sri Rejeki Isman Tbk): Kepemilikan publik 39,89% (8.158.734.000 unit).
  4. TOYS (PT Sunindo Adipersada Tbk): Kepemilikan publik 39,43% (565.912.312 unit).
  5. SBAT (PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk): Kepemilikan publik 51,52% (2.448.771.079 unit).
  6. TDPM (PT Tianrong Chemicals Industry Tbk): Kepemilikan publik 27,49% (2.882.784.830 unit).
  7. TELE (PT Omni Inovasi Indonesia Tbk): Kepemilikan publik 30,36% (2.219.962.242 unit).

Kelompok Emiten dengan Suspensi Lebih dari 50 Bulan:

  1. LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk): Kepemilikan publik 87,37% (4.909.344.510 unit).
  2. SUGI (PT Sugih Energy Tbk): Kepemilikan publik 66,23% (16.434.255.221 unit).
  3. MABA (PT Marga Abhinaya Abadi Tbk): Kepemilikan publik 71,92% (11.049.766.132 unit).
  4. LMAS (PT Limas Indonesia Makmur Tbk): Kepemilikan publik 78,78% (620.686.725 unit).
  5. SKYB (PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk): Kepemilikan publik 39,25% (229.606.900 unit).
  6. ENVY (PT Envy Technologies Indonesia Tbk): Kepemilikan publik 86,67% (1.560.140.900 unit).
  7. GOLL (PT Golden Plantation Tbk): Kepemilikan publik 23,58% (864.362.359 unit).
  8. PLAS (PT Polaris Investama Tbk): Kepemilikan publik 84,44% (999.940.500 unit).
  9. TRIL (PT Triwira Insanlestari Tbk): Kepemilikan publik 28,03% (336.366.260 unit).
  10. UNIT (PT Nusantara Inti Corpora Tbk): Kepemilikan publik 41% (30.919.675 unit).
  11. DUCK (PT Jaya Bersama Indo Tbk): Kepemilikan publik 86,99% (1.116.480.810 unit).

Para investor diharapkan tetap waspada dan terus memantau perkembangan informasi resmi dari Bursa Efek Indonesia guna menghindari kerugian yang lebih dalam akibat penghapusan pencatatan saham ini.

Related Post