Redaksibengkulu.co.id – Kabar buruk menghantam pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan rencana penghapusan pencatatan saham atau delisting terhadap 18 perusahaan yang dijadwalkan efektif pada 10 November 2026 mendatang. Keputusan ini memicu kekhawatiran besar bagi para investor publik yang kini terancam "nyangkut" atau tidak bisa menjual kembali aset mereka.
Berdasarkan data dari RTI Business, salah satu emiten yang berada dalam radar delisting adalah raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Hingga saat ini, kepemilikan publik pada saham SRIL masih sangat besar, yakni mencapai 8.158.734.000 unit atau setara dengan 39,89%.

Kondisi serupa juga menimpa investor di PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Tercatat, sebanyak 2.448.771.079 unit saham atau sekitar 51,52% masih dipegang oleh masyarakat. Tak hanya itu, PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) dan PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) juga berada dalam posisi kritis dengan persentase kepemilikan publik yang sangat tinggi, masing-masing sebesar 86,67% dan 78,78%.
Also Read
Langkah tegas BEI ini diambil berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N. Penyebab utama penghapusan saham ini terbagi menjadi dua kategori besar: perusahaan yang dinyatakan pailit dan perusahaan yang telah mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari 50 bulan.
Secara regulasi, emiten yang mengalami kondisi negatif yang mengancam kelangsungan usaha tanpa adanya tanda-tanda pemulihan, serta saham yang telah disuspensi di pasar reguler maupun tunai selama 24 bulan terakhir, memenuhi syarat untuk dikeluarkan dari bursa.
Namun, sebelum proses delisting benar-benar terjadi, BEI memberikan kesempatan bagi emiten terkait untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Masa pelaksanaan buyback ini dijadwalkan berlangsung mulai 11 Mei hingga 9 November 2026.
Berikut adalah daftar lengkap emiten yang masuk dalam daftar delisting:
Kelompok Perusahaan Pailit:
- COWL (PT Cowell Development Tbk)
- MTRA (PT Mitra Pemuda Tbk)
- SRIL (PT Sri Rejeki Isman Tbk)
- TOYS (PT Sunindo Adipersada Tbk)
- SBAT (PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk)
- TDPM (PT Tianrong Chemicals Industry Tbk)
- TELE (PT Omni Inovasi Indonesia Tbk)
Kelompok Suspensi Lebih dari 50 Bulan:
- LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk)
- SUGI (PT Sugih Energy Tbk)
- MABA (PT Marga Abhinaya Abadi Tbk)
- LMAS (PT Limas Indonesia Makmur Tbk)
- SKYB (PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk)
- ENVY (PT Envy Technologies Indonesia Tbk)
- GOLL (PT Golden Plantation Tbk)
- PLAS (PT Polaris Investama Tbk)
- TRIL (PT Triwira Insanlestari Tbk)
- UNIT (PT Nusantara Inti Corpora Tbk)
- DUCK (PT Jaya Bersama Indo Tbk)




