OJK Bidik Pasar Modal! Insentif Baru Ubah Permainan?

Author Image

Hadi Wibawa

25 September 2026, 14:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara resmi mengajukan proposal insentif pasar modal kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama mendorong pendalaman pasar, khususnya melalui inovasi dan perluasan produk, layanan, serta aktivitas di sektor pasar modal Indonesia.

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, proposal tersebut telah diserahkan setelah serangkaian pertemuan di tingkat pimpinan. Berbicara di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/9/2026), Hasan menyatakan bahwa rincian spesifik dari usulan tersebut belum dapat diungkapkan ke publik karena masih dalam tahap pembahasan intensif dengan Kementerian Keuangan.

OJK Bidik Pasar Modal! Insentif Baru Ubah Permainan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Hasan menambahkan, proposal yang diajukan OJK tidak semata-mata berfokus pada bentuk insentif finansial murni. Pihaknya juga mengusulkan adanya penegasan terkait klasifikasi aset atau aktivitas tertentu di bursa yang layak mendapatkan perlakuan fiskal yang lebih menguntungkan. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih menarik dan kompetitif.

Kebijakan semacam ini diyakini mampu memacu likuiditas dan aktivitas investasi secara signifikan di pasar modal. Baik dari perspektif perusahaan yang berencana menerbitkan produk baru maupun dari sisi investor, potensi biaya transaksi dan berbagai beban lainnya yang lebih rendah diharapkan dapat meningkatkan gairah untuk berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal diharapkan dapat menjadi pilihan yang lebih menarik bagi para pelaku ekonomi.

Lebih lanjut, Hasan mengonfirmasi bahwa cakupan proposal ini meliputi seluruh spektrum aktivitas perdagangan yang berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses pembahasan usulan ini hingga tercapai kebijakan yang konklusif. Tujuan utamanya adalah menciptakan kerangka kerja yang dapat mengakomodasi berbagai aktivitas perdagangan di pasar modal, sekaligus memberikan ruang untuk pengurangan biaya-biaya transaksi, demi mendorong pendalaman pasar yang berkelanjutan.

Related Post