Pajak Kini Lebih Mudah? DJP-Gerindra Bongkar Coretax!

Pajak Kini Lebih Mudah? DJP-Gerindra Bongkar Coretax!

Redaksibengkulu.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Partai Gerindra dalam sebuah inisiatif penting untuk memperkenalkan sistem perpajakan terpusat yang inovatif, Coretax. Sosialisasi ini berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Jakarta, pada Senin (19/1/2026), menandai langkah awal pengenalan sistem yang diharapkan akan merevolusi administrasi perpajakan di Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kedua belah pihak. Dari jajaran Gerindra, tampak hadir Bendahara Umum DPP Satrio Dimas Adityo, Anggota DPR RI Komisi V Danang Wicaksana Sulistyo, Wakil Sekretaris Jenderal DPP yang juga Anggota DPR RI Komisi I Endipat Wijaya, serta Anggota DPR RI Komisi XI Wihadi Wiyanto. Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, turut hadir untuk memberikan pemaparan langsung.

Pajak Kini Lebih Mudah? DJP-Gerindra Bongkar Coretax!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam presentasinya, Dirjen Bimo Wijayanto menguraikan bahwa Coretax dirancang sebagai sebuah platform administrasi perpajakan yang komprehensif. Sistem ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh layanan DJP yang sebelumnya tersebar, menjadikannya satu kesatuan yang terpadu. Harapannya, implementasi Coretax akan membawa efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses yang signifikan bagi seluruh wajib pajak di tanah air.

COLLABMEDIANET

Bimo Wijayanto menekankan bahwa sosialisasi di lingkungan partai politik merupakan langkah strategis yang vital untuk memperluas jangkauan pemahaman publik mengenai Coretax. Ia menambahkan, program sosialisasi ini tidak hanya akan berhenti di tingkat pengurus pusat, melainkan akan merambah hingga ke pengurus daerah dan cabang Partai Gerindra di seluruh penjuru Indonesia. DJP juga berkomitmen untuk menyediakan bantuan aktivasi akun Coretax serta pendampingan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi, terutama menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret.

Menanggapi inisiatif ini, Anggota DPR RI Komisi XI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan apresiasi positif atas kehadiran Dirjen Pajak. Menurutnya, sosialisasi ini sangat krusial, mengingat banyaknya kader Partai Gerindra yang aktif sebagai pelaku usaha dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan terkini. Wihadi berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan hingga ke tingkat daerah, demi memastikan implementasi Coretax dapat berjalan secara optimal dan merata di seluruh Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar