Redaksibengkulu.co.id – Kabar gembira bagi masyarakat pengguna Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU swasta akan kembali normal. Kebijakan kuota impor BBM untuk sektor ini disebut-sebut akan serupa dengan tahun 2025, memberikan jaminan stabilitas pasokan di tengah kebutuhan energi nasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kebijakan impor BBM untuk SPBU swasta pada tahun ini akan mengadopsi skema yang diterapkan pada tahun sebelumnya. "Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025," ungkap Laode saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, pada tahun 2025, pemerintah memberikan kuota impor sebesar 100% ditambah alokasi ekstra 10%.
Namun, Laode menegaskan bahwa pemberian kuota impor BBM ini tidak akan dilakukan secara sekaligus untuk satu tahun penuh. Mekanisme evaluasi berkala akan diterapkan, memungkinkan Kementerian ESDM untuk menyesuaikan kuota jika terjadi peningkatan konsumsi BBM yang signifikan dari SPBU swasta. Ini menunjukkan pendekatan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pasar.

Related Post
"Kan kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung 1 tahun gitu, ada periodesasinya," jelas Laode, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan atau kekurangan pasokan yang tidak perlu.
Sebelumnya, pada Rabu (14/1/2026), Laode Sulaeman juga telah mengonfirmasi bahwa izin impor BBM kepada operator SPBU swasta telah diterbitkan. Hal ini menjadi langkah krusial untuk memastikan ketersediaan BBM di seluruh jaringan SPBU swasta. "Kalau yang awal tahun sudah, sudah. Ya, itu tunggu aja. Proses distribusi sedang berjalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, seraya meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan.
Dengan kebijakan yang terencana dan evaluasi berkala ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas pasokan BBM, khususnya di SPBU swasta, demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.









Tinggalkan komentar