Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak penguatan ekosistem dunia usaha di Tanah Air. Penekanan tidak hanya pada pertumbuhan semata, melainkan juga pada fondasi kepatuhan hukum, etika bisnis, pemerataan kesempatan, serta peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh pelosok negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan, menegaskan bahwa fondasi dunia usaha yang kokoh wajib dibangun di atas integritas dan tata kelola yang prima. Ia menyoroti bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan esensi dalam menumbuhkan kepercayaan dan menjamin keberlanjutan bisnis.

"Transparansi, tata kelola perusahaan yang efektif, pencegahan konflik kepentingan, serta ketaatan pada regulasi harus terintegrasi dalam setiap proses pengambilan keputusan," ujar Haryara dalam keterangan resminya yang dikutip Redaksibengkulu.co.id. Ia menambahkan, "Kepatuhan harus menjadi budaya yang melekat dan bagian integral dari strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban, demi membangun kepercayaan dan keberlanjutan usaha."
Also Read
Lebih lanjut, Haryara menyoroti urgensi pemerataan kesempatan ekonomi dan pembukaan peluang bisnis baru bagi UMKM di daerah sebagai pilar penguatan ekonomi nasional. Menurutnya, ekosistem usaha di Indonesia tidak seharusnya terpusat hanya pada kota-kota besar. Potensi luar biasa di berbagai daerah harus diintegrasikan dengan akses pembiayaan, teknologi, pasar, investasi, dan rantai pasok yang lebih luas.
"UMKM daerah tidak boleh hanya menjadi penerima program pasif. Kita harus aktif mendorong mereka menjadi bagian vital dari rantai pasok dan ekosistem industri nasional," tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, penguatan UMKM harus dilakukan secara komprehensif. Ini mencakup aspek legalitas usaha, peningkatan tata kelola, pencatatan keuangan yang akuntabel, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, strategi branding, pemasaran digital, hingga perluasan akses pasar. Dengan peningkatan kapasitas yang holistik ini, UMKM daerah diharapkan dapat melangkah dari arena lokal menuju panggung nasional, bahkan menembus pasar internasional.
Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, turut memberikan perhatian pada progres pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Anindya menilai perkembangan legislasi ini sebagai langkah krusial bagi masa depan organisasi yang dipimpinnya. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas dukungan mereka dalam proses pembaruan regulasi Kadin.
"Proses ini merupakan manifestasi nyata sinergi dan kepercayaan parlemen terhadap Kadin, sebagai satu-satunya wadah payung bagi seluruh dunia usaha di Indonesia," pungkas Anindya.




