Redaksibengkulu.co.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa puluhan ribu pekerja di Indonesia sepanjang awal tahun hingga Agustus 2026 menjadi sorotan tajam. Angka 53.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras yang mengindikasikan adanya kerapuhan fundamental pada daya tahan sektor riil nasional. Fenomena ini memicu pertanyaan mendalam: mengapa industri Tanah Air kian rentan terhadap gejolak ekonomi, baik global maupun domestik?
Kalangan buruh menuding berbagai faktor eksternal dan internal sebagai pemicu, mulai dari penurunan pesanan global akibat perang dan pelemahan ekonomi dunia, lonjakan harga energi dan bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga merosotnya daya beli masyarakat dan serbuan produk impor. Tak sedikit pula prinsipal yang memilih merelokasi produksinya dari Indonesia. Di sisi lain, dunia usaha menyoroti masalah struktural seperti menurunnya daya saing industri, tingginya biaya produksi dan logistik, regulasi yang belum pasti, mahalnya pembiayaan, serta tekanan berat terhadap sektor padat karya.

Kedua pandangan ini, alih-alih bertentangan, justru saling melengkapi, menggambarkan sisi yang berbeda dari satu persoalan krusial: minimnya daya tahan sektor riil. Guncangan ekonomi memang tak terhindarkan, namun besarnya dampak terhadap industri sangat bergantung pada seberapa kuat fondasi ekonomi domestik. Menjadikan melemahnya daya beli sebagai satu-satunya kambing hitam adalah penyederhanaan yang berisiko mengaburkan akar masalah yang lebih fundamental. Industri Indonesia terintegrasi dengan pasar global, rantai pasok internasional, fluktuasi harga energi, nilai tukar, dan berbagai kebijakan makro lainnya. Oleh karena itu, ketika pesanan internasional anjlok, pertanyaan sebenarnya adalah: seberapa tangguh industri kita bertahan?
Also Read
Empat Beban yang Menghimpit Industri Nasional
Redaksibengkulu.co.id mencatat, setidaknya ada empat beban domestik yang secara signifikan menghimpit industri nasional, menjadikannya rentan terhadap tekanan dan pada akhirnya memicu gelombang PHK.
Pertama, peningkatan beban perpajakan dan biaya kepatuhan (compliance cost). Meskipun pajak esensial untuk pembangunan, desainnya harus mampu membedakan sektor yang mampu membayar tinggi dengan sektor produktif yang tengah berjuang. Di tengah tantangan seperti permintaan yang lesu, harga bahan baku mahal, dan ketidakpastian global, setiap tambahan biaya, termasuk pajak, dapat menjadi penentu kelangsungan usaha. Perusahaan merasakan seluruh kebijakan pemerintah sebagai satu kesatuan: "cost of doing business." Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus menjaga keberlangsungan produksi dan lapangan kerja, bukan sekadar mengejar target penerimaan.
Kedua, "informal cost of doing business" atau biaya transaksi tidak resmi. Ini mencakup pungutan liar, tekanan dari aktor non-negara, dan berbagai bentuk biaya tak terduga yang seringkali tidak tercermin dalam laporan keuangan. Perilaku sebagian organisasi kemasyarakatan yang melakukan pemaksaan atau pungutan terhadap industri menjadi perhatian serius. Ini bukan hanya masalah antara perusahaan dan ormas, melainkan cerminan dari kapasitas negara dalam menjamin keamanan dan legalitas berusaha. Biaya informal ini, sekecil apapun, dapat menggerus margin keuntungan, terutama bagi industri dengan margin tipis, dan berujung pada keputusan penutupan pabrik. Melindungi dunia usaha berarti melindungi pekerja dan lapangan kerja.
Ketiga, fluktuasi nilai tukar rupiah. Pelemahan rupiah sering dianggap menguntungkan eksportir, namun realitasnya lebih kompleks. Banyak industri Indonesia sangat bergantung pada bahan baku, komponen, dan teknologi impor. Ketika rupiah melemah, biaya input ini melonjak dalam mata uang lokal, meningkatkan biaya produksi, menekan margin, dan pada akhirnya melemahkan daya saing. Ini adalah "imported-cost competitiveness problem." Indonesia perlu fokus pada "industrial deepening," yaitu meningkatkan kedalaman rantai pasok domestik dan mengurangi ketergantungan impor, bukan hanya sekadar hilirisasi komoditas.
Keempat, tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia, yang berkisar 5,7 hingga 6,5, jauh di atas Vietnam (3,6




