Redaksibengkulu.co.id melaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini secara resmi turut mengawal megaproyek pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengawasan ketat ini menyasar proyek senilai fantastis Rp 3,986 triliun untuk tahun anggaran 2026-2027. Langkah ini ditegaskan melalui serangkaian agenda penting, yakni Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang berlangsung pada Kamis (17/9) lalu, menandai komitmen Kejagung dalam memastikan integritas dan kelancaran pembangunan IKN.
Dalam pertemuan awal atau Entry Meeting, Otorita IKN menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejagung untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan krusial. Paket-paket tersebut meliputi pembangunan jalan di Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Pengawalan ini bertujuan untuk memitigasi risiko hukum dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana dari tahap awal hingga akhir.

Selain itu, agenda tersebut juga mencakup Exit Meeting, di mana Kejagung menerima hasil pengawasan atas tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C tahun 2025. Proyek senilai sekitar Rp 3,355 triliun ini dilaporkan telah rampung 100% dan secara resmi diserahterimakan kepada Otorita IKN, menunjukkan progres signifikan dalam pembangunan infrastruktur dasar yang telah selesai.
Also Read
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, menegaskan bahwa pengamanan pembangunan merupakan elemen vital. "Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti," ujarnya, seperti dikutip Redaksibengkulu.co.id, Minggu (20/9). Ia menekankan pentingnya tim PPS untuk proaktif memberikan pendampingan sepanjang proyek berlangsung, guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, bebas hambatan, dan menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, menjelaskan bahwa tiga paket pekerjaan yang dibahas dalam Entry Meeting telah melalui serangkaian tahapan ketat, mulai dari telaahan hingga pra-PPS, sebelum surat perintah pengamanan diterbitkan. Sementara itu, penyelesaian tujuh paket pekerjaan dalam Exit Meeting, menurut Imran, tidak lepas dari kerja sama solid seluruh pihak terkait. Ia berharap pembangunan yang telah rampung dapat memenuhi prinsip "tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya" serta memberikan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara.
Dari sisi Otorita IKN, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Agung Dodit Muliawan, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lainnya di Nusantara bukan sekadar pekerjaan fisik biasa. "Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah," tegas Dodit. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak, termasuk penyedia jasa dan kontraktor, atas dedikasi mereka dalam membangun Ibu Kota Nusantara.
Pengawalan ketat oleh Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan IKN sebagai kota masa depan yang tidak hanya modern secara fisik, tetapi juga bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan, demi warisan terbaik bagi generasi mendatang.




