Redaksibengkulu.co.id – PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang menerpa penyelenggaraan RANS Carnival Yogyakarta. Pihak manajemen secara tegas membantah tudingan adanya praktik pengerahan massa dengan imbalan uang sebesar Rp 50.000 untuk memadati lokasi acara.
Menanggapi kabar yang beredar luas melalui media sosial dan pesan singkat tersebut, Corporate Secretary RANS, Chintami Maranata Sihombing, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak memberikan instruksi, inisiasi, maupun pendanaan untuk mengerahkan warga guna meramaikan kegiatan tersebut.

"Terkait dugaan pengerahan warga dengan imbalan Rp 50.000, Perseroan menegaskan bahwa kami tidak menginstruksikan, menginisiasi, maupun mendanai kegiatan tersebut," tegas Chintami dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/11/2026).
Also Read
Selain isu penonton bayaran, RANS juga menanggapi fenomena mundurnya sejumlah musisi dari daftar pengisi acara. Chintami menjelaskan bahwa perubahan ini terjadi akibat dinamika situasi publik, terutama setelah kehadiran Raffi Ahmad di peringatan Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta, yang sempat memicu reaksi masyarakat.
Meski terjadi perubahan susunan pengisi acara, manajemen memastikan agenda RANS Carnival Yogyakarta yang berlangsung di Sleman tetap berjalan sesuai jadwal. RANS telah melakukan penyesuaian dengan mengalihkan fokus pada keterlibatan musisi lokal, pelaku UMKM, serta komunitas kreatif agar acara tetap berjalan dengan konsep yang lebih sederhana.
"Kami menghormati keputusan para musisi yang belum dapat berpartisipasi karena pertimbangan masing-masing. Kami juga telah melakukan koordinasi untuk menyesuaikan rangkaian kegiatan," tambah Chintami.
Terkait dampak finansial, manajemen menyatakan sedang melakukan evaluasi terhadap beban penyelenggaraan akibat perubahan skema acara ini. Namun, mereka menjamin bahwa situasi ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. RANS memastikan seluruh kewajiban keuangan tetap dapat terpenuhi meski terjadi penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.




