Resmi! GT Cipeundeuy Cipali Tak Gratis Lagi, Ini Tarifnya!

Author Image

Hadi Wibawa

30 Agustus 2026, 23:25 WIB

Redaksibengkulu.co.id – Era gratis Gerbang Tol (GT) Cipeundeuy di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) resmi berakhir. Terhitung mulai Minggu, 30 Agustus 2026, pukul 06.00 WIB, pengguna jalan yang melintas melalui GT sementara yang berlokasi di KM 87+950 Jalur A ini akan dikenakan tarif.

Sebelumnya, gerbang tol ini telah diuji coba dan dibuka secara gratis sejak 21 Agustus 2026, memberikan kesempatan bagi pengguna jalan untuk beradaptasi dengan keberadaannya. Pemberlakuan tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026, yang menegaskan legalitas pungutan biaya bagi kendaraan yang melintas.

Resmi! GT Cipeundeuy Cipali Tak Gratis Lagi, Ini Tarifnya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Informasi mengenai dimulainya pemberlakuan tarif ini juga telah disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @astratolcipali, menegaskan perubahan status dari gratis menjadi berbayar. Pembukaan GT Cipeundeuy sendiri memiliki peran strategis, yakni untuk menunjang kelancaran distribusi logistik, khususnya yang menuju kawasan vital Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Berlokasi tepat di KM 87+950 jalur A, yang merupakan arah menuju Cirebon, GT Cipeundeuy kini menjadi salah satu titik transaksi penting di Tol Cipali. Bagi para pengguna jalan, penting untuk mengetahui rincian tarif yang berlaku agar perjalanan tetap lancar.

Berikut adalah daftar lengkap tarif tol untuk berbagai golongan kendaraan yang melintas di GT Cipeundeuy:

Dari GT Cikampek Utama menuju GT Cipeundeuy:

  • Golongan I: Rp 18.000
  • Golongan II & III: Rp 29.500
  • Golongan IV & V: Rp 37.000

Dari GT Cipeundeuy menuju GT Kalijati:

  • Golongan I: Rp 12.500
  • Golongan II & III: Rp 21.000
  • Golongan IV & V: Rp 26.000

Diharapkan para pengendara dapat mempersiapkan saldo uang elektronik yang cukup untuk kelancaran transaksi di gerbang tol ini.

Related Post