Jakarta – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa para pelaku usaha restoran Korea di Indonesia tengah menghadapi badai tantangan serius yang mengancam keberlangsungan bisnis mereka. Masalah utama yang dihadapi adalah lonjakan harga bahan baku serta sulitnya mendapatkan pasokan yang sesuai dengan standar operasional restoran.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Usaha Kuliner Korea di Indonesia, Yoon Ki-baek, mengungkapkan bahwa kenaikan harga daging sapi telah menyentuh angka 40%, sementara daging babi mengalami kenaikan sekitar 30%. Lonjakan harga yang signifikan ini secara langsung membebani biaya operasional para pengusaha kuliner.

"Kenaikan ini memberikan tekanan yang cukup besar terhadap biaya operasional restoran. Kami berharap stabilitas harga dan ketersediaan bahan baku dapat terus dijaga agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik," ujar Yoon kepada redaksibengkulu.co.id, Rabu (14/10/2026).
Also Read
Selain masalah harga, kendala ketersediaan bahan baku juga menjadi momok bagi industri ini. Sebagai langkah darurat, beberapa pengusaha mulai beralih menggunakan daging babi lokal. Namun, Yoon mencatat adanya kendala pada konsistensi kualitas dan spesifikasi daging lokal yang seringkali tidak sesuai dengan standar kebutuhan operasional restoran Korea.
Menyikapi situasi ini, pihak asosiasi meminta pemerintah untuk memberikan solusi nyata, salah satunya melalui pelonggaran regulasi atau perizinan impor untuk jenis dan jumlah bahan baku yang memang dibutuhkan oleh industri.
"Harapan kami, langkah tersebut dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha tanpa mengabaikan kepentingan produsen lokal," tambahnya.
Yoon memperingatkan bahwa jika krisis pasokan ini tidak segera ditangani, restoran berisiko terpaksa mengurangi variasi menu atau menaikkan harga jual kepada konsumen demi menutupi biaya produksi.
Ia juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan para pelaku usaha. Koordinasi yang matang mengenai pemetaan kebutuhan riil industri dan penyesuaian perizinan impor secara terukur dianggap sebagai kunci agar industri kuliner Korea di Indonesia tetap dapat melayani konsumen dengan baik tanpa mengesampingkan produsen dalam negeri.




