JAKARTA – Redaksibengkulu.co.id melaporkan bahwa fenomena warga negara Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Tercatat sekitar 2 juta penduduk Indonesia lebih memilih mencari pengobatan ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, dengan total aliran dana mencapai Rp 200 triliun.
Menanggapi kebocoran devisa yang masif ini, pemerintah bergerak cepat dengan menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor kesehatan, khususnya di wilayah Bali dan Batam. Langkah strategis ini diambil untuk menekan angka pengeluaran warga ke luar negeri sekaligus memperkuat kemandirian medis nasional.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa kehadiran KEK kesehatan ini akan membawa tiga dampak transformatif. Pertama, peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui skema Special Access Scheme (SAS) yang akan mendatangkan fasilitas medis bertaraf internasional ke tanah air.
Also Read
"Setiap tahun ada sekitar Rp 150 triliun yang keluar karena masyarakat berobat ke luar negeri. Melalui KEK, kita akan memfasilitasi layanan kelas dunia agar mereka tetap berobat di dalam negeri," ujar Dante usai menghadiri Rakernas KEK Triwulan III di Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Dampak kedua adalah penguatan investasi industri kesehatan. Pemerintah secara aktif mengundang investor global untuk membangun pabrik alat kesehatan dan obat-obatan mutakhir di dalam negeri. Hal ini bertujuan agar Indonesia tidak lagi bergantung pada produk impor dan memiliki ketahanan farmasi yang kuat.
Ketiga, pemerintah akan mendorong terjadinya transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge). Dengan regulasi baru yang mengizinkan dokter asing berpraktik di wilayah KEK, diharapkan para tenaga medis lokal dapat menyerap ilmu dan teknologi medis terbaru. "Tujuannya agar dokter kita nantinya bisa mandiri memberikan pelayanan standar internasional," tambah Dante.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah membidik penghematan devisa yang sangat signifikan. Dengan asumsi rata-rata pengeluaran pasien sebesar Rp 75 juta, pengalihan pasien dari luar negeri ke KEK dalam negeri berpotensi menyelamatkan Rp 150 triliun devisa negara.
Tak hanya menghemat, pemerintah juga menargetkan pendapatan devisa baru sebesar Rp 200 triliun dengan menarik sekitar 1,25 juta pasien internasional untuk berobat ke Indonesia. Target ini didasarkan pada proyeksi rata-rata pengeluaran pasien mancanegara sebesar Rp 160 juta per orang.




